Kamis, 23 Mei 2013 - 13 Rajab 1434 H 18:26:51 WIB
OPINI

Menjaga Anjing Penjaga

Oleh : Husnun N.Djuraid

Jurnalis, dosen Universitas Muhammadiyah Malang

Padang Ekspres • Rabu, 06/03/2013 12:20 WIB • 235 klik

MENJELANG keramaian politik seperti pemilu, pilpres, atau pilkada, peran media selalu dipertanyakan. Media senantiasa menjadi ajang pere­butan bagi para politikus untuk me­nyam­paikan gagasan politiknya. Tak jarang para politikus ikut menyeret media dalam percaturan politik.

 

Pemerintah –yang berasal dari partai pemenang pemilu– merupakan pihak yang paling sering menjadi sasaran tembak media, terutama yang dikendalikan kekuatan politik yang berhasrat menggantikannya. Setiap kebijakan dikritik habis. Keluhan melankolis kerap disampaikan Presi­den SBY dalam berbagai kesempatan.

 

Seolah di mata pers pemerintah selalu salah. Prestasi hasil kerja keras selama ini seolah tidak ada. Menko Polhukam Djoko Suyanto juga meng­ingatkan agar media tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu, tapi untuk kepentingan rakyat.

 

Untuk membangun demokrasi di Indonesia, media jangan sampai dipoli­tisasi, memelintir kebenaran. Mereka bekerja mengonstruksi peristiwa di masyarakat untuk membentuk opini masyarakat yang sehat. Berbagai peristiwa itu dipotret untuk diletakkan pada frame dengan aneka sudut pan­dang dan warna. Namun, media me­nam­pilkan realitas yang diinginkan dan menyingkirkan realitas yang tidak disukai atau menyamarkannya. Dari situ terlihat untuk kepentingan siapa berita tersebut ditampilkan. Meski demikian, menurut survei Indo Barometer, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media masih mencapai 77 persen dibanding kepercayaan kepada pemerintah yang hanya 47 persen.

 

Hal itu menunjukkan besarnya peran pers dalam kehidupan masya­rakat. Perilaku media yang menyim­pang dari peran sebagai penjaga kebe­naran dan pengawal demokrasi me­mang memprihatinkan. Banyak penga­laman dari pihak yang mendapat perlakuan yang kurang baik dari media. Keberpihakan kepada salah satu golongan dan menyerang yang lain sesungguhnya sudah mencederai pro­fesi awak media.

 

Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengingatkan bahwa media akan terhormat bila mampu menjaga kebe­basannya sebagai pelayan masyarakat yang dipercaya. Media harus berprinsip hukum, mengembangkan demokrasi, nilai-nilai kemanusiaan, serta berdi­siplin dan berkode etik (konvensi media massa di Kupang, 2011). Namun, pe­langgaran kode etik melalui keber­pi­hakan akan semakin meningkat seja­lan dengan semakin panasnya suhu politik.

 

Ada dua kelompok politik yang menggunakan media sebagai ajang kampanye. Pertama, politisi yang harus membayar media untuk bisa menyam­paikan pandangan politiknya kepada khalayak alias transaksi komersial iklan. Kedua, politisi yang merangkap sebagai pemilik media. Ada tren politisi yang berperan ganda sebagai pemilik media. Sebagai pemilik, tentu saja mereka bisa melakukan apa saja sesuai dengan keinginan mengunggulkan kelompoknya dan merendahkan ke­lom­pok lain.

 

Seperti kata Gramschi dalam teori hegemoninya, media bisa menjadi sarana bagi satu kelompok untuk mengukuhkan posisinya dan meren­dah­kan yang lain. Para pelaku peran ganda, politisi dan pemilik media, terlibat dalam perang berita untuk mengunggulkan kelompoknya sendiri melalui porsi berita yang lebih besar dengan materi penuh pujian dan promosi. Sebaliknya, lawan politiknya akan diberitakan yang negatif dan disudutkan. TVOne, misalnya, dengan gencar memberitakan keluarnya Hary Tanoesoedibjo dari Nasdem. Sebalik­nya, Metro TV, yang dimiliki bos Nasdem, memberikan porsi yang besar bagi pidato Presiden SBY yang memin­ta Grup Bakrie segera melunasi kewaji­bannya terhadap korban lumpur La­pin­do. Belum lagi Hary Tanoesoedibjo yang kini berlabuh ke Partai Hanura yang bisa saja menggunakan pengaruh MNC Grup miliknya untuk kepen­tingan kelompoknya.

 

Tren itu akan semakin meningkat sejalan dengan semakin dekatnya pemilu dan pilpres. Saling serang melalui media sesungguhnya meru­pakan gejala yang tidak sehat bagi khalayak maupun media itu sendiri. Harus ada upaya untuk menghilangkan atau meminimalkannya agar tidak berlarut-larut. Pasal 17 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menye­butkan, masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan ke­mer­dekaan pers dan menjamin hak mem­peroleh informasi yang di­perlukan.

 

Masyarakat bisa menjadi pengawas dan pemantau pers dengan jalan memantau serta melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan melalui pers. Hal itu bisa dilakukan dengan membentuk lem­baga pemantau media (media watch).

 

Ketika UU ini diberlakukan, mun­cul beberapa media watch yang aktif mengungkap pelanggaran media. Kini bentuk media watch itu lebih me­nyebar lewat ekspresi individu atau kelompok di aneka jejaring. Pembe­ritaan media teramat sering dikritisi dan dikupas. Kadang bahkan dicurigai sebagai bagian dari konspirasi atau permufakatan jahat. Untuk menjaga kepercayaan bahwa media benarbenar berposisi sebagai medium (di tengah-tengah atau adil), profesionalitas perlu selalu ditegakkan.

 

Media watch tidak bertujuan untuk menghambat media, tapi justru me­nyelamatkan dari kehancuran karena ditinggal khalayak. Keberpihakan politis media memang bisa meng­untungkan dan memabukkan, tapi hanya temporer. Masyarakat memiliki peran strategis untuk menempatkan media pada posisinya sebagai pem­bawa kebenaran sekaligus meng­awasinya. Lazimnya, media disebut anjing penjaga, watchdog.

 

Sebagai anjing penjaga, tuan seja­tinya adalah masyarakat. Media harus menyalak keras bila menemukan hal yang tidak benar dan mengganggu masyarakat. Jadilah anjing bulldog atau doberman yang galak dan meng­gigit siapa pun yang layak digigit. Jangan jadi anjing pudel yang lucu untuk dimain-mainkan.

 

[ Red/Administrator ]

Komentar Opini


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan artikel ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Menunggu Aksi Chatib Basri

PRESIDEN akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Muhammad Chatib Basri untuk mengemban tugas sebagai menteri keuangan (Menkeu). Mencermati situasi pe­rekonomian mutakhir, perekonomian dunia masih labil (eksternal) dan stimulasi dari APBN masih lemah (internal), dapat dikatakan, Chatib berada dalam momentum yang kurang kondusif. Tidak berlebihan jika ada yang menilai Chatib berada pada situasi the right man on the right place, but the wrong time.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Kamis, 23 Mei 2013

Pelajar Sindikat Curanmor Diringkus

Kan di sakola ndak adoh diajakan maliang doh..........................................!

 

Masyarakat Sipil Meradang

Maju taruih.................................................!


Panwaslu Cuek, LSM Kapak Lanjut ke Pusat

Patuik didukuang tu.......................................!