- 13:24 WIB
- 13:23 WIB
- 13:23 WIB
- 13:22 WIB
- 13:21 WIB
- 13:21 WIB
- 13:16 WIB
- 13:13 WIB
- 13:10 WIB
- 13:02 WIB
Rekrut CPNS Satpol PP Minimal D III
Ramli: Jika Kurang, Gunakan Outsourcing
Padang Ekspres • Kamis, 09/06/2011 11:43 WIB • (jpnn) • 309 klik
Jakarta, Padek—Pemerintah daerah tak bisa lagi merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) berijazah SMA. Pasalnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) sudah menetapkan, ijazah terakhir menjadi Satpol PP adalah D III. Bukan SMA.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho mengakui, selama ini pemerintah daerah masih ada yang membuka lowongan CPNS formasi Satpol PP minimal berijazah SMA dan sederajat. Namun, ke depan tak bisa lagi minimal berijazah D III. ”Pengecualian di Papua dan sebagian Indonesia bagian timur yang terbatas SDM-nya,” ucapnya.
Ramli menuturkan, selama ini pemerintah daerah tidak tegas dalam menerapkan aturan penerimaan CPNS Satpol PP. Dia menjelaskan, sikap tadi berimbas munculnya persepsi di masyarakat jika Satpol PP merupakan formasi CPNS yang bisa diambil oleh pelamar dengan ijazah SMA dan sederajat. Selama ini, posisi Satpol PP difungsikan pemerintah provinsi dan pemerintah kota atau kabupaten.
Untuk tahun ini, Kemen PAN dan RB berharap pemerintah daerah tidak lagi membuka formasi Satpol PP untuk pelamar ijazah SMA. Dia menjelaskan, jika memang kekurangan tenaga Satpol PP untuk ijazah SMA, bisa menggunakan outsourcing. Untuk jalur tenaga honorer, Ramli mengatakan pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah menutur penambahan tenaga honorer.
Baik secara pribadi atau kelembagaan, Ramli mengaku prihatin dengan masih munculnya perekrutan CPNS Satpol PP bagi pelamar berijazah SMA. ”Semua kan tahu, Satpol PP itu tugasnya mengawal Perda (peraturan daerah, red). Masak ya harus dikerjakan lulusan SMA,” tandasnya.
Jika kondisi itu terjadi, upaya pengawalan perda di sebuah daerah tidak bisa optimal. Menurut Ramli, yang terjadi saat ini Satpol PP masih banyak menggunakan upaya-upaya kekerasan dalam menegakkan dan mengawal Perda.
Diharapkan, dengan minimal berijazah D III atau S-1, Satpol PP bisa lebih ”anggun” lagi mengawal sebuah Perda. Misalnya, jika aparat Satpol PP itu sarjana hukum, bisa mengerti cara penyelesaian pengawalan Perda sesuai hukum yang berlaku. Begitu pula jika sarjana sosiologi, pasti memiliki pendekatan yang bagus ke masyarakat pengganggu Perda.
Ramli mengamati, selama ini hasil seleksi CPNS Satpol PP yang berijazah D III atau S-1 lebih banyak duduk atau bekerja di dalam markas komando (mako) Satpol PP. Sementara Satpol PP berijazah SMA, dijadikan tukang pukul di garda depan. (jpnn)
[ Red/Redaksi_ILS ]
PRESIDEN akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Muhammad Chatib Basri untuk mengemban tugas sebagai menteri keuangan (Menkeu). Mencermati situasi perekonomian mutakhir, perekonomian dunia masih labil (eksternal) dan stimulasi dari APBN masih lemah (internal), dapat dikatakan, Chatib berada dalam momentum yang kurang kondusif. Tidak berlebihan jika ada yang menilai Chatib berada pada situasi the right man on the right place, but the wrong time.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Pelajar Sindikat Curanmor Diringkus
Kan di sakola ndak adoh diajakan maliang doh..........................................!
Masyarakat Sipil Meradang
Maju taruih.................................................!
Panwaslu Cuek, LSM Kapak Lanjut ke Pusat
Patuik didukuang tu.......................................!