- 11:27 WIB
- 12:48 WIB
- 12:47 WIB
- 12:46 WIB
- 12:46 WIB
- 12:45 WIB
- 12:43 WIB
- 12:42 WIB
- 12:42 WIB
- 12:41 WIB
Maju Kada, Pejabat Harus Mundur
Fauzi Bahar akan Nonjobkan Kadis
Padang Ekspres • Rabu, 06/03/2013 13:22 WIB • EKA RIANTO • 337 klik
Padang, Padek—Bursa Cawako dan Cawawako Padang untuk periode 2014-2019 nanti diwarnai banyak calon. Bahkan PNS aktif dan memiliki jabatan kepala dinas pun ada yang tertarik dan mendaftarkan diri. Meskipun tidak ada pelarangan kepala dinas ikut mendaftar, tapi Wali Kota Padang, Fauzi Bahar akan menonjobkan dan menjadikan staf ahli saja.
“Kategori maju ini adalah ketika partai yang mengusung kadis tersebut atau indenpenden telah resmi didaftarkan atau mendaftar di KPU sebagai calon, baru akan di-nonjobkan dari jabatan sebelumnya,” ujar Fauzi Bahar kepada sejumlah wartawan, kemarin (5/3).
Fauzi menjelaskan langkah ini dilakukan agar kadis tersebut tidak terganggu atau terbebani dengan tanggung jawab sebagai Kadis. Jika nonjob, tentu beban kerja tidak terlalu banyak dan bisa lebih fokus dalam memajukan diri dalam pencalonan Wako atau Wawako.
“Saya tidak melarang, buktinya pada tahun sebelumnya ada Kadis yang mendaftar jadi Bupati di daerah lain di Sumbar, dan saya tidak melarangnya. Bahkan diberikan kesempatan agar fokus dalam pencalonannya,” imbuh Fauzi.
Dari pandangan Fauzi jika tidak dinonjobkan, dikhawatirkan kinerja sebagai Kadis akan terabaikan. Untuk itu, agar tidak menganggu roda pemerintahan, maka dilakukan penonjobkan jabatan. “Tidak ada larangan untuk maju mencalon, semuanya diberi kesempatan yang sama,” ulasnya.
Pengamat Tata Negara yang juga Dosen Unand, Yuslim menjelaskan Kadis yang mencalonkan diri sebagai Cawako atau Cawawako harus berhenti dari jabatannya. Sedangkan untuk status PNS masih bisa diterima tidak berhenti atau pensiun dini. Salah satu alasan mengapa harus dinonjobkan karena salah satu kekhawatiran adalah Kadis tersebut akan menggunakan jabatannya untuk menggunakan uang Negara untuk kepentingan pencalonannya atau mempergunakan pengaruhnya.
“Jika resmi menjadi calon, maka jabatanya harus diserahkan. Kadis adalah pejabat pemerintahan, jadi jangan diberi kesempatan pejabat pemerintah ini tetap menjabat. Kalau sudah resmi menjadi Wako atau Wawako maka baru berhenti jadi PNS,” ulasnya.
Persoalan seperti ini setiap ada Pilkada sudah menjadi hal yang biasa. Yuslim juga memiliki pengalaman, biasanya Kadis yang mencalonkan diri dan tidak terpilih jarang jabatanya dikembalikan. Hal itu sudah menjadi hal yang biasa dan itu sudah resiko tersendiri.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada Kadis yang mencalonkan diri pada Pilkada Padang, yaitu Kadishubkominfo Padang, Firdaus Ilyas. Firdaus telah mencalonkan diri dari Partai Demokrat. (ek)
[ Red/Administrator ]
Kebangkitan, Manufacturing Optimisme
BERBICARA kebangkitan nasional di hari-hari seperti sekarang mungkin segera tergelincir ke arah pesimisme. Derasnya arus informasi memungkinkan manusia Indonesia menerima informasi jenis apa pun. Tetapi, kecenderungan ”naluriah” manusia selalu suka mengerumuni insiden. Karena itulah, jalanan kadang macet berat ketika ada kecelakaan, sekalipun orang yang celaka sudah minggir.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Pelapor Bisa Ajukan Praperadilan
Jaan patah samangaik .................!
Disdik Siapkan PPDB Online
Lai dijamin ndak adoh titipan lai..............?
Lelang Proyek Gedung Parkir Dipertanyakan
Ado lo tacium baun busuk tu................................?