- 13:48 WIB
- 14:00 WIB
- 14:00 WIB
- 13:59 WIB
- 13:58 WIB
- 13:57 WIB
- 13:46 WIB
- 13:47 WIB
- 13:43 WIB
- 13:44 WIB
Kesadaran Warga Urus IMB, Meningkat
Padang Ekspres • Rabu, 06/03/2013 13:17 WIB • • 232 klik
Padang, Padek—Tingkat kesadaran masyarakat Kota Padang dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) semakin baik. Buktinya dapat dilihat dari penyegelan dan pembongkaran yang menurun dari tahun 2011 dan 2012. Bahkan di dua tahun ini, realisasi retribusi juga melampaui target.
Data dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan dan Perumahan, tahun 2011 melakukan penyegelan terhadap 79 bangunan dan tahun 2013 sebanyak 30 bangunan. Sedangkan untuk pembongkaran hanya terjadi tahun 2011 sebanyak 1 bangunan. Sedangkan untuk retribusi target tahun 2011 sebesar Rp7,851 miliar terealisasi Rp8,394 Miliar. Sedangkan untuk tahun 2012, target Rp10 miliar dan terealisasi Rp10,323 miliar.
Kepala Dinas TRTB dan Perumahan Padang, Dian Fakhri didampingi Sekretaris, Syafruddin menjelaskan dengan penurunan kasus penyegelan dan pembongkaran setiap tahun bisa diambil kesimpulam kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB mulai membaik. Prinsipnya, IMB harus diurus sebelum dilakukan pembangunan. Sebelum melakukan pembongkaran, tentunya telah dilakukan pengawasan dan peringatan terlebih dahulu.
Pertama dilakukan penghentian pengerjaan, peringatan hingga tiga kali, dan terakhir pembongkaran.
“Disaat diminta melakukan penghentian pekerjaan, pemilik bangunan langsung menaggapi. Padahal mereka ini mengetahui harus mengurus IMB tapi ada juga yang mencoba-coba untuk melanggar,” ulasnya.
Dian menambahkan gencarnya sosialisasi Perda nomor 6 tahun 1990 tentang tata bangunan, Perda nomor 6 tahun 1996 tentang fatwa lingkungan, serta Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu membuat kesadaran masyarakat membaik. Intinya, sebelum mendirikan bangunan harus dilakukan pengurusan IMB.
Dian juga mewanti-wanti masyarakat yang akan membangun juga harus memperhatikan KRK (Kegiatan Rencana Kota). Pasalnya, Padang telah memiliki perencanaan penataan kota, misalnya khusus kawasan pemukiman, Ruko atau tempat usaha, bahkan gudang, dan lahan pertanian. Jadi, masyarakat yang ingin membangun harus berkonsultasi dengan TRTB dan Perumahan. Jika kawaan tersebut untuk pemukikan, tidak akan dikeluarkan izin mendirikan gudang.
Kalau dipakasakan juga, maka akan tetap dilakukan pembongkaran. Pengecekan itu, menurut Dian tidak dipungut biaya. “Jika hanya mengecek, kita berikan layanan gratis. Pengecekan ini penting agar pemilik bangunan tidak mengalami kerugian jika bangunan tersebut di bongkar,” ulasnya. (ek)
[ Red/Administrator ]
Harapan Realistis di Piala Sudirman
PEREBUTAN lambang supremasi bulu tangkis dunia beregu campuran, Piala Sudirman, mulai berlangsung Minggu (19/5) di Kuala Lumpur, Malaysia. Tim-tim unggulan dengan mudah melewati hadangan pertama dengan mengalahkan rival-rivalnya secara meyakinkan. Tiongkok yang berada di grup 1 A secara meyakinkan menggilas India dengan skor telak 5-0. Begitu juga Denmark yang menjadi unggulan di grup 1 D menundukkan Singapura 4-1.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Kesejahteraan Dokter Minim
Pi umumnyo dokter ko kayo ndak........?
Dana Bantuan tak Kunjung Turun
Juluak lah rami-rami .................................!
Lareh Sago Halaban Berjaya
Rakyaik lai sejahtera lo................................?