Rabu, 22 Mei 2013 - 12 Rajab 1434 H 01:25:49 WIB
PRO SUMBAR

Kesadaran Warga Urus IMB, Meningkat

Padang Ekspres • Rabu, 06/03/2013 13:17 WIB • • 232 klik

Padang, Padek—Tingkat ke­sadaran masyarakat Kota Pa­dang dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) semakin baik. Buktinya dapat dilihat dari pe­nyegelan dan pembongkaran yang menurun dari tahun 2011 dan 2012. Bahkan di dua tahun ini, realisasi retribusi juga melampaui target.

 

Data dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan dan Perumahan, tahun 2011 melakukan penyegelan terhadap 79 bangunan dan tahun 2013 sebanyak 30 bangunan. Se­dangkan untuk pembongkaran hanya terjadi tahun 2011 sebanyak 1 bangunan. Sedangkan untuk retribusi target tahun 2011 sebesar Rp7,851 miliar terealisasi Rp8,394 Miliar. Sedangkan untuk tahun 2012, target Rp10 miliar dan terea­lisasi Rp10,323 miliar.

 

Kepala Dinas TRTB dan Peru­mahan Padang, Dian Fakhri di­dam­pingi Sekretaris, Syafruddin menjelaskan dengan penurunan kasus penyegelan dan pem­bong­karan setiap tahun bisa diambil kesimpulam kesadaran masya­rakat untuk mengurus IMB mulai membaik. Prinsipnya, IMB harus diurus sebelum dilakukan pem­bangunan. Sebelum melakukan pembongkaran, tentunya telah dilakukan pengawasan dan peri­ngatan terlebih dahulu.

 

Pertama dilakukan peng­hen­tian pengerjaan, peringatan hingga tiga kali, dan terakhir pem­bong­karan.

 

“Disaat diminta mela­kukan penghentian pekerjaan, pemilik bangunan langsung menaggapi. Padahal mereka ini mengetahui harus mengurus IMB tapi ada juga yang mencoba-coba  untuk me­lang­gar,” ulasnya.

 

Dian menambahkan gencarnya  sosialisasi Perda nomor 6 tahun 1990 tentang tata bangunan, Perda nomor 6 tahun 1996 tentang fatwa lingkungan, serta Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi per­izinan tertentu membuat kesa­daran masyarakat membaik. Inti­nya, sebelum mendirikan ba­ngu­nan harus dilakukan pengu­rusan IMB.

 

Dian juga mewanti-wanti ma­syarakat yang akan mem­bangun juga harus memperhatikan KRK (Kegiatan Rencana Kota). Pasal­nya, Padang telah memiliki peren­canaan penataan kota, misalnya khusus kawasan pemukiman, Ru­ko atau tempat usaha, bahkan gudang, dan lahan pertanian. Jadi, masyarakat yang ingin mem­ba­ngun harus berkonsultasi dengan TRTB dan Perumahan. Jika ka­waan tersebut untuk pemukikan, tidak akan dikeluarkan izin men­dirikan gudang.

 

Kalau dipakasakan juga, maka akan tetap dilakukan pem­bong­karan. Pengecekan itu, menurut Dian tidak dipungut biaya. “Jika hanya mengecek, kita berikan layanan gratis. Pengecekan ini penting agar pemilik bangunan tidak mengalami kerugian jika bangunan tersebut di bongkar,” ulasnya. (ek)

 

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Harapan Realistis di Piala Sudirman

PEREBUTAN lambang supremasi bulu tangkis dunia beregu campuran, Piala Sudirman, mulai berlangsung Minggu (19/5) di Kuala Lumpur, Malaysia. Tim-tim unggulan dengan mudah melewati hadangan pertama dengan mengalahkan rival-rivalnya secara meyakinkan. Tiongkok yang berada di grup 1 A secara meyakinkan menggilas India dengan skor telak 5-0. Begitu juga Denmark yang menjadi unggulan di grup 1 D menundukkan Singapura 4-1.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Selasa, 21 Mei 2013

Kesejahteraan Dokter Minim

Pi umumnyo dokter ko kayo ndak........?

 

Dana Bantuan tak Kunjung Turun

Juluak lah rami-rami .................................!

 

Lareh Sago Halaban Berjaya

Rakyaik lai sejahtera lo................................?