- 13:32 WIB
- 13:30 WIB
- 13:27 WIB
- 13:24 WIB
- 13:22 WIB
- 13:21 WIB
- 13:22 WIB
- 13:21 WIB
- 13:21 WIB
- 13:15 WIB
Instansi Terkait Lepas Tangan
Terkait Pelaksanaan Permen ESDM tentang Solar Nonsubsidi
Padang Ekspres • Rabu, 06/03/2013 11:34 WIB • GUST AYU GAAYATRI • 233 klik

Padang, Padek—Alih-alih bahu membahu membenahi sistem pelaksanaan larangan solar bersubsidi untuk truk barang, para pemangku kepentingan di daerah ini justru saling lempar tanggung jawab. Baik Pertamina, pemda dan BPH Migas, terkesan lepas tangan dalam pengaturan kebijakan tersebut.
Akibatnya, pengusaha SPBU dan angkutan tambah bingung dengan regulasi larangan solar bersubsidi itu. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar beralasan menjadi korban kebijakan Permen ESDM No 1 Tahun 2013 karena minim sosialisasi.
“Antrean panjang bukan karena kami enggan beli solar nonsubsidi. Tapi, karena tidak ada sosialisasi dan tidak ada infrastruktur SPBU yang menjual solar nonsubsidi,” ujar Ketua Organda Sumbar Sengaja Budhi Syukur kepada Padang Ekspres, kemarin (5/3).
Dia menyebutkan, seharusnya sebelum kebijakan itu diterapkan, infrastruktur harus dilengkapi dan sosialisasi diintensifkan. Namun di lapangan, sosialisasi hanya pada pemilik SPBU. “Tanpa sosialisasi, tiba-tiba sudah dilarang. Inilah yang menimbulkan kekacauan di lapangan,” ujarnya.
Jika sejak awal disosialisasikan, katanya, pelaksanaan bisa relatif lancar karena dukungan semua pihak. “Kalau seperti ini, siapa yang dapat membedakan kendaraan usaha perkebunan dan pertambangan melakukan pengisian minyak di SPBU. Jika tidak ada pembedanya, lebih baik naikkan saja harga solar,” ucapnya.
Budi Syukur menilai, pengusaha angkutan tak mungkin membeli solar subsidi jika upah angkut masih dihitung dengan harga BBM subsidi.
“Tak mungkin kami membeli solar nonsubsidi, sementara ongkos angkutnya masih BBM subsidi,” katanya.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi mengatakan, Dinas ESDM Sumbar tak punya wewenang membagikan stiker terhadap pengusaha pertambangan dan perkebunan. Ia juga mengklaim, Dinas ESDM telah memberikan sosialisasi terkait dengan kebijakan ini.
Kewenangan itu berada pada Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. “Kami tak punya kewenangan soal itu, yang buat stiker itu kan BPH Migas. Sampai hari ini, belum ada petunjuk teknis yang mengharuskan kami untuk membuat hal tersebut. Kalau tak ada dasarnya, bagaimana kami akan melaksanakannya,” ucapnya.
Berita Padang Ekspres sebelumnya (5/3) General Manager Pertamina Marketing Operation Region I Sumbagut, Gandhi Sriwidodo mengaku, tak ada kelangkaan solar di Sumbar. Dia menilai antrean truk di sejumlah SPBU dikarenakan sopir enggan membeli solar nonsubsidi.
“Saya tegaskan tidak ada kelangkaan solar di SPBU, antrean truk batubara, CPO dan balak kayu di SPBU karena mereka enggan membeli solar subsidi. Akibatnya jatah solar subsidi bagi angkutan umum dan penumpang umum cepat habis,” ujarnya.
Sedangkan Komite BPH Migas, Karseno mengharapkan Pemprov/Pemkab/dan Pemko membantu BPH Migas dalam melakukan pengawasan, karena BPH Migas hanya ada di pusat, sedangkan anggaran pengawasannya juga terbatas. (*)
[ Red/Administrator ]
Hari ini pengumuman ujian nasional (UN) SMA sederajat 2013 diumumkan kepada siswa. Rekapitulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 2.678.575 siswa dinyatakan lulus ujian. Sedangkan 8.851 siswa lainnya divonis gagal atau tidak lulus. Di tingkat provinsi, Sumatera Barat tak masuk sepuluh besar nasional, jauh kalah dari Bali yang menempatkan 5 siswanya di 12 besar tertinggi dengan nilai UN murni.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Tiga Polisi Diduga Gelapkan Mobil
Tungkek mambaok rabah mah ...........!
Anak Nagari Manggopoh Demo
Jaan amuah dikicuah lai..........................!
Masyarakat Sipil Cecar Kajati
Biasonyo rakyaik badarai nan kanai caca taruih.............................................................!