Senin, 20 Mei 2013 - 10 Rajab 1434 H 20:43:59 WIB
PRO SUMBAR

Maret, Permendagri Sumbar-Riau Terbit

Padang Ekspres • Minggu, 17/02/2013 04:26 WIB • • 354 klik

Padang, Padek—Permendagri soal tapal batas antara Provinsi Sumbar dan Riau bakal keluar Maret ini. Pemporv Sumbar ber­harap melalui Permendagri ini ada kejelasan hukum terhadap batas wilayah kedua provinsi. Khusus tapal batas Sumbar de­ngan Jambi, Bengkulu, sekarang masih dalam proses di Ke­men­dagri.

 

Hal ini diungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Kepen­du­dukan Setprov Sumbar, Syafrizal, kepada Padang Ekspres baru-baru ini. ”Insya Allah, Maret ini akan terbit Permendagri soal penegasan batas antara Provinsi Riau dengan Sumbar,” ujarnya.

 

Pemprov Sumbar, katanya, sudah mengajukan usulan pada Kemendagri untuk penyelesaian penegasan pilar batas antara Sumbar dengan Jambi pada seg­men belum disepakati. Me­to­danya menggunakan peta jawa­tan topografi (jantop).

 

”Penegasan pilar batas de­ngan pengukuran ulang itu ber­beda. Makanya kami tidak me­lakukan pengukuran ulang, tapi hanya penegasan pilar batas saja. Sebe­lumnya, sudah ada penetapatan pilar batas dila­kukan BPN antara Jambi dengan Sumbar. Namun karena kedua provinsi belum setuju, makanya dilakukan per­temuan kembali,” ujarnya.

 

Tahun 2009 lalu telah dilaku­kan, menurut Syafrizal, waktu itu Pemprov Jambi minta penegasan pilar batas dilakukan dengan tambo dan ranji. Namun Pem­prov Sumbar tak sepakat dengan hal tersebut. Pada 31 Januari 2013, dilakukan pertemuan kem­bali dan Pemprov Sumbar me­ngusulkan agar penegasan pilar batas mengacu pada peta jantop.

 

”Kami sudah sampaikan itu Kemendagri. Apapun hasil dari Kemendagri akan kami terima. Memang dalam penegasan pilar batas itu, memang ada pedoman penegasan batas diatur perun­dang-undangan yang perlu di­pedomani. Ada berdasarkan peta jantop, peta agraria atau tambo dan ranji. Makanya sebelum penegasan batas itu dilakukan, harus disepakati dulu metode apa yang digunakan. Makanya, kami serahkan kewenangan itu pada Kemendagri,” ucapnya

 

Kesepakatan itu, tambahnya, baru ada apabila tercapai kese­pa­katan kedua belah pihak. ”Se­panjang kedua belah pihak belum menerima, belum dapat dika­takan ada kesepakatan,” ucapnya. (ayu)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Jangan Anggap Serius Twitter

SAAT meluncurkan Twitter pada 2006, Jack Dorsey tentu tak menginginkan media tersebut digunakan untuk memfitnah, menjatuhkan, atau membunuh karakter seseorang. Namun, Twitter memang memberikan ruang yang bebas kepada siapa pun untuk menyampaikan pendapat, informasi, atau apa pun tanpa sensor.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Senin, 20 Mei 2013

Polda Geledah Tempat Hiburan

Lai sobok nan dicari Ndan..........................................?

 

Komitmen Kapolda Dipertanyakan

Tancap gas lah Pak...............!

 

Warga Ancam Tuntut PT AMP

Pajuangan taruih sampai dapek...........!