- 04:49 WIB
- 04:48 WIB
- 04:47 WIB
- 04:46 WIB
- 04:45 WIB
- 13:09 WIB
- 13:12 WIB
- 13:12 WIB
- 13:11 WIB
- 13:10 WIB
Kecelakaan, Pengedar Ganja Dibekuk
Padang Ekspres • Sabtu, 19/01/2013 12:51 WIB • • 382 klik
Sijunjung, Padek—Gara-gara kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di simpang Tanahbadantung, Kecamatan Sijunjung, Yusmardi, 40, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Sijunjung karena kedapatan membawa 1 kg ganja, Kamis (17/1) malam.
Kejadian ini berawal ketika tersangka hendak mengantarkan paket ganja seberat 1 kg. Setiba di tempat kejadian Perkara (TKP), tepatnya 100 meter dari RSUD Sijunjung, tersangka menabrak tumpukan pasir di tepi jalan Lintas Sumatera itu. Yusmardi terjatuh dan tak sadarkan diri.
Tersangka lalu dibawa warga sekitar ke RSUD Sijunjung. Tanpa sengaja, warga melihat plastik di gantungan Honda Beat BA 2718 KE milik tersangka. Setelah dibuka, ternyata berisi ganja kering.
Warga lalu menghubungi petugas Polres. Mendapat laporan warga, sekitar pukul 21.30 WIB, Kasat Narkoba Iptu Muzahar dan beberapa petugas lainnya langsung menuju TKP. Warga langsung menyerahkan ganja tersebu kepada polisi.
“Tersangka bersama barang bukti langsung kita amankan,” ungkap Kapolres Sijunjung, AKBP Sugeng Riyadi.
Dari hasil tes urin, tersangka positif pemakai ganja. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru empat kali mengedarkan barang haram tersebut. Tersangka mengaku pelanggannya sopir truk yang sering melewati jalan lintas Sumatera.
Duda beranak dua yang mendapat lima jahitan di kepala akibat terjatuh itu, menyebut ganja itu diperoleh dari temannya di Padang. “Saya membeli Rp 1,2 juta. Jika saya jual, untung Rp 500 ribu. Keuntungan penjualan ganja ini untuk biaya pernikahan saya yang kedua,” tuturnya.
Kapolres AKBP Sugeng Riyadi mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu kerja kepolisian mengungkap kasus tersebut. “Dugaan sementara, tersangka pemain lama, karena lihai dalam bertransaksi,” ucap Sugeng.
Tersangka saat ini mendekam dalam sel Polres Sijunjung. Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 111 UU Psikotropika No 35/2009. (mg19)
[ Red/Administrator ]
HIRUK pikuk ujian nasional (unas) seolah tidak ada habisnya.
Ketika publik menanti sikap tegas pemerintah seiring dengan amburadulnya pelaksanaan Unas 2013, muncul keputusan lain yang tak kalah mengejutkan. Yakni, sikap tegas pemerintah menghapus unas untuk level sekolah dasar (SD) dan sederajat. Ya, mulai tahun depan tidak ada lagi unas bagi siswa SD!
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Wako: Tertibkan Baliho
Mada bana, sapu habih se lai ..........!
Polda Diminta Usut Temuan BPK
Lai ndak adoh main mato ......................?
Kapolres Bantah Pembunuh 2 Gadis Kabur
Bisa lo nyo luluih di lubang mancik tu........?