Senin, 20 Mei 2013 - 10 Rajab 1434 H 05:24:00 WIB
RAKYAT SUMBAR

Kecelakaan, Pengedar Ganja Dibekuk

Padang Ekspres • Sabtu, 19/01/2013 12:51 WIB • • 382 klik

Sijunjung, Padek—Gara-gara kecelakaan saat me­ngen­darai sepeda motor di simpang Tanahbadantung, Keca­matan Sijunjung, Yus­mardi, 40, di­tangkap anggota Satuan Nar­koba Polres Sijunjung karena kedapatan membawa 1 kg ganja, Kamis (17/1) malam.

 

Kejadian ini berawal ketika tersangka hendak mengan­tarkan paket ganja seberat 1 kg. Setiba di tempat kejadian Perkara (TKP), tepatnya 100 meter dari RSUD Sijunjung, tersangka menabrak tum­pu­kan pasir di tepi jalan Lintas Sumatera itu. Yusmardi ter­jatuh dan tak sadarkan diri.

 

Tersangka lalu dibawa war­ga sekitar ke RSUD Sijunjung. Tanpa sengaja, warga melihat plastik di gantungan Honda Beat BA 2718 KE milik ter­sangka. Setelah dibuka, ter­nyata berisi ganja kering.

 

Warga lalu menghubungi petugas Polres. Mendapat laporan warga, sekitar pukul 21.30 WIB, Kasat Narkoba Iptu Muzahar dan beberapa petugas lainnya langsung me­nuju TKP. Warga langsung menyerahkan ganja tersebu kepada polisi.

 

“Tersangka bersama ba­rang bukti langsung kita aman­kan,” ungkap Kapolres Sijun­jung, AKBP Sugeng Riyadi.

 

Dari hasil tes urin, ter­sangka positif pemakai ganja. Di hadapan penyidik, tersang­ka mengaku baru empat kali mengedarkan barang haram tersebut. Tersangka mengaku pelanggannya sopir truk yang sering melewati jalan lintas Sumatera.

 

Duda beranak dua yang mendapat lima jahitan di ke­pa­la akibat terjatuh itu, me­nyebut ganja itu diperoleh dari temannya di Padang. “Saya membeli Rp 1,2 juta. Jika saya jual, untung Rp 500 ribu. Keuntungan penjualan ganja ini untuk biaya pernikahan saya yang kedua,” tuturnya.

 

Kapolres AKBP Sugeng Riyadi mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu kerja kepolisian mengungkap kasus tersebut. “Dugaan sementara, tersangka pemain lama, karena lihai dalam bertransaksi,” ucap Sugeng.

 

Tersangka saat ini mende­kam dalam sel Polres Sijun­jung. Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 111 UU Psikot­ropika No 35/2009. (mg19)

 

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Unas bukan Segalanya

HIRUK pikuk ujian nasional (unas) seolah tidak ada habisnya.

Ketika publik menanti sikap tegas pemerintah seiring dengan amburadulnya pelaksanaan Unas 2013, muncul keputusan lain yang tak kalah mengejutkan. Yakni, sikap tegas pemerintah menghapus unas untuk level sekolah dasar (SD) dan sederajat. Ya, mulai tahun depan tidak ada lagi unas bagi siswa SD!

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Sabtu, 18 Mei 2013

Wako: Tertibkan Baliho

Mada bana, sapu habih se lai  ..........!

 

Polda Diminta Usut Temuan BPK

Lai ndak adoh main mato ......................?

 

Kapolres Bantah Pembunuh 2 Gadis Kabur

Bisa lo nyo luluih di lubang mancik tu........?