Selasa, 21 Mei 2013 - 11 Rajab 1434 H 14:27:10 WIB
PRO SUMBAR

Guru Selingkuh Terancam Sanksi

Padang Ekspres • Jumat, 21/09/2012 13:50 WIB • • 661 klik

Dharmasraya, Padek—Kasus dugaan perselingkuhan oknum guru SMUN 1 Pulaupunjung RZ, 35,  dengan laki-laki yang bukan muhrim yang berujung pada penggerebekan oleh massa, terus ber­gulir. Berbagai pihak menyayangkan ting­kah laku sang oknum guru tersebut, bah­kan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana akan memberikan sanksi.

 

Ketua Korpri yang juga Kepala Ba­dan Pertimbangan Jabatan dan Ke­pangkatan (Baperjakat) sekaligus Sek­kab Dharmasraya Benny Mukhtar sudah menginstruksikan Inspektorat agar segera melakukan  pembinaan khusus kepada RZ.

 

Menurut Kepala BKD Dharmasraya, Joni Zubir, tingkah-polah yang dilaku­kan RZ tidak pantas ditiru atau diikuti oleh siapapun. Apalagi yang ber­sang­kutan adalah seorang guru yang segala tindak-tanduk menjadi contoh teladan bagi orang banyak atau jadi panutan masyarakat, apalagi RZ seorang pe­rempuan.

 

“Kita sangat menyayangkan sekali perbuatan RZ tersebut, yang bersang­kutan sudah mencoreng kewibawaan pemerintah dalam kapasitasnya sebagai seorang PNS. Rasanya sangat aneh, di saat merayakan ulang tahun yang datang mengantarkan kue adalah laki-laki lain yang sudah beristri bukan suaminya. Sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010  tentang displin PNS, bagi yang me­langgar akan ada sanski.  Dan bentuk sanksi yang diberikan tergantung pada kesalahan yang dilakukan,” urai Joni.

 

Namun, sebelum sampai pada pem­berian sanksi, BKD sudah mengin­struk­sikan kepada atasan yang bersangkutan da­lam hal ini kepala sekolah, sesuai kewenangan yang dimiliki agar mem­berikan atau melakukan pembinaan terhadap RZ. Laporan itu wajib disam­paikan kepada Bupati melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan.

 

Selanjutnya, bupati akan mem­ben­tuk tim  dan tim tersebut akan turun untuk melakukan kajian terhadap ma­salah atau persoalan tersebut. Termasuk sanksi yang akan diberikan. Namun jika atasan RZ tidak melakukan pembinaan atau memberikan laporan, maka atasan yang bersangkutan juga bisa ditegur.  

 

Rentang waktunya, tergantung ke­pada cepat atau lambatnya proses tersebut, namun yang jelas harus dalam satu tahun anggaran. Minimal akhir Desember sudah harus ada kejelasan atau proses  yang jelas terhadap kasus tersebut. (ita)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Harapan Realistis di Piala Sudirman

PEREBUTAN lambang supremasi bulu tangkis dunia beregu campuran, Piala Sudirman, mulai berlangsung Minggu (19/5) di Kuala Lumpur, Malaysia. Tim-tim unggulan dengan mudah melewati hadangan pertama dengan mengalahkan rival-rivalnya secara meyakinkan. Tiongkok yang berada di grup 1 A secara meyakinkan menggilas India dengan skor telak 5-0. Begitu juga Denmark yang menjadi unggulan di grup 1 D menundukkan Singapura 4-1.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Selasa, 21 Mei 2013

Kesejahteraan Dokter Minim

Pi umumnyo dokter ko kayo ndak........?

 

Dana Bantuan tak Kunjung Turun

Juluak lah rami-rami .................................!

 

Lareh Sago Halaban Berjaya

Rakyaik lai sejahtera lo................................?