- 14:22 WIB
- 14:21 WIB
- 14:21 WIB
- 14:17 WIB
- 14:19 WIB
- 14:18 WIB
- 14:17 WIB
- 14:16 WIB
- 14:16 WIB
- 13:30 WIB
Reklamasi Bekas Lahan Tambang untuk Masyarakat
Padang Ekspres • Selasa, 11/09/2012 13:44 WIB • • 273 klik
Sijunjung, Padek—Lahan sawah bekas tambang emas di Kabupaten Sijunjung, kebanyakan sebelumnya hanya menjadi sebuah lubang besar dan onggokan tanah bercampur batu, tanpa bisa dimanfaatkan kembali oleh pemilik tanah. Sehingga banyak lahan terbuang percuma, karena kurangnya perhatian para pemilik tambang terhadap lahan bekas tambang tersebut.
Namun tak begitu halnya dengan lahan bekas tambang di Nagari Mundam Sakti, untuk mereklamasinya pihak penambang telah menyepakati anggaran sebanyak 20 persen dari hasil tambang, yang bisa dipakai untuk biaya reklamasi lahan.
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Syafrudin, Wali Jorong Kampung Pinang nagari Mundam Sakti kecamatan IV Nagari, bahwa telah banyak dilakukan reklamasi lahan tambang yang bisa dipergunakan kembali lokasi tersebut untuk pertanian. “Lahan bekas tambang telah banyak yang direklamasi kembali, bahkan masyarakat telah menikmati hasil tani tersebut,” ungkap Syafrudin.
Diceritakannya, bahwa lahan yang direklamasi tersebut, juga membawa berkah tersendiri bagi pemilik tanah, karena luas tanahnya banyak yang bertambah dari luas semula dan hasil panenpun ikut bertambah. “Bagi lahan yang sudah direklamasi, banyak membawa berkah tersendiri bagi pemilik lahan, karena luas tanah dan hasil padinya juga bertambah,” tutur wali jorong yang bergelar Sutan Bagindo itu.
Melalui program Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemkab Sijunjung melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, mencoba untuk mereklamasi lahan bekas tambang emas tersebut, menjadi lahan aktif yang kembali bisa dimanfaatkan masyarakat.
Tahun 2012 ini, Sijunjung, mendapat dana reklamasi dari Pemprov Sumbar untuk area seluas 13 hektare dengan anggaran Rp10 juta perhektare. Anggaran tersebut menurut Plt Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Yasri, adalah untuk mereklamasi lahan bekas tambang emas yang ditinggal begitu saja oleh penambang.
“Pemkab Sijunjung, memperoleh bantuan dari Pemprov Sumbar untuk mereklamasi lahan bekas tambang seluas 13 hektare, di Kecamatan IV Nagari dan Kupitan,” jelas Yasri.
Namun Yasri yang juga Asisten II Pemkab Sijunjung tersebut, mengakui, bahwa proses reklamasi dari anggaran Pemprov Sumbar tersebut hingga kemarin, masih belum dilaksanakan. Mengingat masih dalam proses tender di Provinsi. Sehingga pelaksanaan reklamasi dengan menggunakan anggaran provinsi tersebut, belum berjalan di Kabupaten Sijunjung.(mg19)
[ Red/Administrator ]
DARAH sudah muncrat. Demonstrasi yang mengiringi kenaikan harga BBM telah mengakibatkan beberapa orang dari kalangan pendemo, polisi, dan wartawan luka. Ini tentu menyedihkan. Yang lebih menyedihkan, mengapa bangsa kita tak jua bisa lepas dari ”ritual menyakitkan” seperti ini. Dari waktu ke waktu, selalu terjadi trilogi maut: kenaikan harga BBM-pertengkaran politik-demo keras. Ketika para pemangku kepentingan sibuk bertikai, harga barang lain sudah menyelinap naik.
Assalamualaikum wr wb, yth pimpinan RS M Djamil, sekadar masukan demi memajukan M Djamil. Kami baru pulang dari Jakarta dan HD kebetulan di RSCM Pusat kami rasakan disana layanan sangat bagus, perawatnya ramah-ramah, mereka diajarkan ilmu psikologi untuk melayani pasien tidak seperti di M Djamil yang perawatnya tidak familiar, terutama yang berinisial D, amat kasar mulutnya sama pasien. Jadi kalau masih tetap begini pelayanan M Djamil kami yakin tidak akan dapat untuk menjadi status layanan internasional. Semoga para pimpinan memperhatikannya. Wasaallam pasien HD, Selasa-Jumat CC Ibu kepala Dinkes Sumbar
Siswa Luar Serbu Padang
Batambah macet Padang mah.....................................!
Angin Ribut Landa Solok
Hati-hati beko talendo..........................!
Hanya 67 Persen Nikmati Air Bersih
Lai ndak sakik diare salabiahnyo tu..........................................?