Sabtu, 25 Mei 2013 - 15 Rajab 1434 H 15:23:58 WIB
NASIONAL

Polisi Salip KPK

Periksa Tersangka dan Hitung Kerugian Negara

Padang Ekspres • Jumat, 10/08/2012 11:09 WIB • • 241 klik

Jakarta, Padek—Setelah mendadak mena­han para tersangka perkara korupsi penga­da­an simulator surat izin mengemudi (SIM), Ma­bes Polri kembali menyalip Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK). Korps Bha­yangkara tersebut sudah memeriksa sejumlah ter­sangka. Bahkan, penyidik Bareskrim su­dah mengagendakan pemerik­saan terhadap bekas kepala Kor­lantas Irjen Pol Djoko Soesilo yang jadi tersangka di KPK.

 

“Dia juga akan kami pe­rik­sa sebagai saksi. Yang jelas, dalam waktu de­kat,” kata Kepala Biro Penerangan Masya­ra­kat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri kemarin (9/8). Boy me­ngungkapkan, pihaknya sudah mu­lai me­meriksa para tersangka. Yang per­tama di­periksa kemarin (8/9) adalah Kom­pol Legimo.

 

Polisi yang menjabat bendahara proyek itu diperiksa di tempat penahanannya di Ru­tan Mako Brimob. Pemeriksaan terhadap Le­gimo itu adalah pemeriksaan lanjutan un­tuk mendalami keterlibatan dirinya dan ter­sangka lain yang ikut ditahan. Sebe­lumnya, tiga tersangka lain sudah dipe­rik­sa sehari sebelumnya. Yakni, Wa­ka­korlantas Brigjen Pol Didik Pur­nomo (pejabat pembuat komitmen), AKBP Teddy Rusmawan (ketua panitia lelang), dan Budi Susanto (pimpinan perusahaan pemenang dan penggarap tender).

 

Sukotjo Bambang, tersangka lain­nya, belum diperiksa karena masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Kor­ban (LPSK) sebagai justice collaborator alias pelaku yang bekerja sama meng­ung­kap per­kara. “Hari ini Le­gimo dipe­rik­sa, ke­marin tiga lainnya yang dipe­rik­sa. Selan­jut­nya Djo­ko Soesilo,” kata Boy.

 

Boy mengakui bahwa pihak­nya memang bergegas dalam mengurus perkara simulator SIM. Tujuannya, agar gambaran kasus bisa segera diungkap. Dia menampik anggapan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendahului KPK.

 

“Tidak ada yang mendadak. Ti­dak ada yang tiba-tiba. Semua­nya sudah sesuai perhi­tungan,” ka­t­anya. “Lagi pula, pasal yang ka­mi gunakan juga sama dengan yang digunakan KPK. Kami p­a­kai pasal korupsi, KPK juga. Lan­tas, apa bedanya kami yang me­ngu­sut dan KPK yang me­ng­u­sut?” katanya.

 

Sembari pemeriksaan ter­sang­ka berjalan, kata Boy, penyi­dik akan berkoordinasi dengan Ba­dan Pemeriksa Ke­uangan (BPK). Mereka ingin agar lem­baga auditor tertinggi itu meng­hi­tung dengan rinci berapa ke­ru­gian negara dalam pe­ngadaan si­mulator SIM.

 

Mantan Kapoltabes Padang itu menegaskan bahwa buntu­nya pembicaraan antara pucuk pim­pinan Polri dan KPK tidak ber­pengaruh terhadap jalannya pe­nyidikan. Meskipun belum ada ke­s­epakatan, bukan berarti po­lisi tidak bisa mengambil lang­kah.

 

Di sisi lain, kata Boy, KPK juga tak bisa sembarangan me­me­riksa para tersangka yang be­ra­da dalam tahanan Mabes Pol­ri. Lembaga pimpinan Abr­a­ham Sa­mad itu harus berkoordinasi dan mengikuti aturan main ke­polisian. Apalagi selama be­lum ada kesepakatan antara pucuk pim­pinan dua lembaga tersebut. Ta­pi, kata Boy, pihaknya tetap akan merancang pertemuan lagi an­tara Kapolri Jenderal Pol Ti­mur Pradopo dan Abraham se­telah empat kali tatap mata gagal.

 

Sementara KPK memang me­ngaku masih cooling down da­lam menangani kasus simula­tor SIM. Juru bicara KPK Jo­han Budi mengatakan, pihak­n­ya b­e­lum merencanakan me­manggil sak­si-saksi dari pihak polisi apa­lagi memanggil tersangka Djoko Su­silo. “Kami fokus dulu me­me­riksa saksi dari pihak swasta. Jadi, kami masih terus mengem­bang­kan kasus ini,” kata Johan Budi.

 

Terkait dengan lebih dulu­nya Mabes Polri memeriksa pi­hak-pihak dari pihak kep­o­lisian, Jo­han mengatakan, itu adalah ke­wenangan polisi dan KPK ti­dak akan mencampurinya. Tapi yang jelas, KPK akan terus me­n­dalami kasus simulator SIM. Bahkan, kata dia, KPK bisa kapan saja mengakses barang bukti yang kini tersimpan di kon­tainer di halaman belakang ge­dung KPK.

 

Minta Berkolaborasi

 

Di bagian lain, Presiden Su­silo Bambang Yudhoyono mem­buka pembicaraannya saat ber­te­mu dengan Ketua KPK Abra­ham Samad dan Kapolri Jen­deral Timur Pradopo saat buka ber­sama di Mabes Polri (8/8). SBY mendukung langkah insti­tu­si penegak hukum dalam m­e­la­kukan pemberantasan korupsi.

 

Dalam pembicaraan sekitar lima menit itu, SBY sempat me­nyinggung masalah “rebu­tan” pe­nanganan perkara dugaan ko­rupsi simulator Korlantas Polri. “Saya berterima kasih kalau ke­dua lembaga ini, atas silang pen­da­pat yang terjadi bisa dise­le­sai­kan dengan baik, bisa dica­pai ke­sepakatan,” kata SBY saat mem­buka rapat koordinasi bi­dang pertahanan di Mabes TNI, Ci­lang­kap, kemarin (9/8).

 

Kesepakatan yang dimaksud pre­siden adalah, baik KPK mau­pun Polri, bisa menjalankan tu­gas sebaik-baiknya dalam mem­berantas korupsi. KPK, lanjut dia, memiliki pe­ran yang sangat pen­ting. Se­lain itu kepolisian, kejak­saan, dan penegak hukum yang lain juga menjalankan tugasnya.

 

Sementara itu, Mensesneg Su­di Silalahi menolak jika dise­but presiden bergerak lambat da­lam menyikapi sengketa KPK-Pol­ri. Menurutnya, presiden su­dah memberikan instruksi kepa­da Menko Polhukam untuk me­nindaklanjuti persoalan itu.

 

Secara terpisah, Ketua Lem­baga Perlindungan Saksi dan Kor­ban (LPSK) Abdul Haris Se­mendawai menyayangkan ter­jadinya proses penyidikan ”ga­n­da” terhadap Sukotjo Bam­bang yang dilakukan Polri dan KPK. Dia memprediksi Bambang yang sampai sekarang masih dalam perlindungan LPSK akan sangat kelelahan.

 

Haris mengingatkan, ujung dari proses penyidikan di Polri dan KPK berbeda. Kalau di Polri, pro­ses penuntutan dilakukan Ke­jaksaan Agung. Sedangkan KPK sendiri bertindak sebagai pe­­­n­­untut umum. Polri memiliki me­­kanisme Surat Perintah Peng­­­hen­tian Penyidikan (SP3), se­­baliknya KPK tidak bisa meng­hen­tikan penyidikan. “Masak satu orang diadili dua kali untuk per­buatan yang sama. Ini me­lang­gar aturan,” ingatnya.

 

Selain itu, lanjut Haris, bila me­­mang Sukotjo Bambang hen­dak ditetapkan sebagai justice colla­borator, proses antara Polri dan KPK juga berbeda. Kalau di­­si­dik KPK, maka ketua KPK yang ber­hak mengumumkan itu. Ka­­lau disidik kepolisian, maka ke­­jak­­­saan yang mengu­mum­kan­nya.

 

Di sisi lain, anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) I Sumbar, Mohammad Ichlas El Qudsi meminta jajaran penegak hukum baik kepolisian maupun KPK agar menghindari publisi­tas berlebihan, sehingga tak ter­jadi “perang’ melalui media mas­sa. Michel—panggilan akrab po­litisi PAN itu, menge­mu­kakan­nya ketika menyalurkan bantuan pem­bangunan sejumlah masjid dan musala, di Padang, Kamis (9/8). ”Kita minta polemik tarik ulur penanganan kasus dugaan ko­rupsi simulator SIM segera diak­hiri, supaya substansinya tak ter­a­bai­kan. Pimpinan KPK dan Polri mesti duduk bersama untuk mencari langkah tepat, sesuai ketentuan dalam me­nangani kasus tersebut,” kata alumni Fakultas MIPA Unand itu. (aga/kuh/fal/ken/pri/jpnn)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Tak Lulus UN, bukan Berarti Kiamat

Kabar gembira bagi Sumbar. Tingkat kelulusan ujian nasional (UN) SMA sederajat tahun ini, meningkat dibanding tahun lalu. Hanya 230 dari 68.045 peserta yang dinyatakan gagal. Secara nasional, tercatat 8.851 siswa dinyatakan tidak lulus atau persentase kelulusan UN menurun 0,02 persen dibandingkan tahun lalu. Beruntung, persentase kelulusan siswa SLTA di Sumbar mengalami peningkatan 0,32 persen dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu kelulusan 99,40 persen, kini menembus angka 99,72 persen.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Sabtu, 25 Mei 2013

Konvoi-Coret Baju Sulit Dibendung

Anak didik kini mada-mada..................!

 

Lagi, Bukittinggi Terbaik Sumbar

Lai ndak adoh nan coret baju..................?

 

Nilai UN masih Meragukan

Baa baitu, caliak kunci  tu.............................?