Minggu, 19 Mei 2013 - 9 Rajab 1434 H 00:18:09 WIB

Tanda Tangan Dityo Pun Dipalsu

Padang Ekspres • Kamis, 09/08/2012 12:14 WIB • • 107 klik

Teka-teki seputar kasus Tibo mulai menemui titik te­rang. Setelah Llano terbukti bersalah dan ‘hanya’ dihukum tiga bulan oleh PT LPIS, bukti yang ditemukan JPNN ke­marin (8/8) soal surat keluar Tibo dari Persebaya itu cukup ganjil pada beberapa ba­gian­nya.

 

Surat satu lembar berkop logo Persebaya tertanggal 18 Juli 2012 sama sekali tak meng­­gunakan nomor surat, seperti layaknya surat resmi. Dalam surat itu menyatakan bahwa pemain atas nama Titus Jhon Londouw Bonai dan Per­sebaya sepakat untuk me­minjamkan pemain tanpa klaim lanjutan di masa men­datang.

 

”Ini jelas surat cacat. Kami melihat sekilas saja sudah tahu kalau surat ini gak bener meski ada kop dan capnya,” kata Direktur Utama PT Persebaya Indonesia Cholid Ghoromah kemarin. Cholid mengaku men­­dapat tembusan surat ini melalui faksimile yang dikirim dari Jakarta pada 28 Juli lalu pukul 13.50 WIB.

 

Dari keterangan yang di­himpun JPNN, kop surat ber­logo Persebaya itu dipakai klub untuk melakukan kontrak dengan pemain. Kop surat tersebut memang resmi diber­lakukan Persebaya sejak era kepemimpinan Llano Ma­har­dika. Dalam surat tersebut, yang membubuhkan tanda tangan adalah Dityo Pramono sebagai Chief Executive Officer (CEO) Persebaya.

 

”Saya sudah tanya lang­sung kepada Pak Dityo. Apa­kah dia memang me­nge­luar­kan surat ini dan mem­bu­buhkan tanda tangan, dia men­jawab tidak. Berarti ada pen­catutan nama Per­sebaya, kemudian tanda ta­ngan Dityo pun dipalsu oleh oknum internal yang tahu soal Persebaya. Oknum ini me­miliki akses surat-menyurat Persebaya,” papar Cholid.

 

Mantan pengurus klub Assya­­baab Salim Grup Su­rabaya itu pun sudah meminta bantuan mantan CEO Per­sebaya I Gede Widiade untuk mengusut masalah ini. Jika memang harus dibawa ke ra­nah hukum, maka tak ma­salah.

 

Di sisi lain, salah satu sum­ber internal Persebaya me­nyebutkan utang PT Pengelola Persebaya (PP) kepada per­se­waan mobil sebesar Rp 35 juta belum juga lunas. Akibatnya satu sepeda motor milik man­tan manajer Persebaya Edu Harijanto ditahan rental.

 

”Edu sudah laporan ke Llano soal penahanan itu. De­ngan enteng Llano mem­beri­kan jawaban biar saja motor itu ditahan. Nanti kalau ma­salah dana sudah beres, Edu akan dibelikan Llano sepeda motor yang baru,” tutur sum­ber itu. (dra/ko/jpnn)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Unas bukan Segalanya

HIRUK pikuk ujian nasional (unas) seolah tidak ada habisnya.

Ketika publik menanti sikap tegas pemerintah seiring dengan amburadulnya pelaksanaan Unas 2013, muncul keputusan lain yang tak kalah mengejutkan. Yakni, sikap tegas pemerintah menghapus unas untuk level sekolah dasar (SD) dan sederajat. Ya, mulai tahun depan tidak ada lagi unas bagi siswa SD!

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Sabtu, 18 Mei 2013

Wako: Tertibkan Baliho

Mada bana, sapu habih se lai  ..........!

 

Polda Diminta Usut Temuan BPK

Lai ndak adoh main mato ......................?

 

Kapolres Bantah Pembunuh 2 Gadis Kabur

Bisa lo nyo luluih di lubang mancik tu........?