- 13:09 WIB
- 13:12 WIB
- 13:12 WIB
- 13:11 WIB
- 13:10 WIB
- 13:01 WIB
- 13:06 WIB
- 12:56 WIB
- 12:59 WIB
- 12:58 WIB

Tanda Tangan Dityo Pun Dipalsu
Padang Ekspres • Kamis, 09/08/2012 12:14 WIB • • 107 klik
Teka-teki seputar kasus Tibo mulai menemui titik terang. Setelah Llano terbukti bersalah dan ‘hanya’ dihukum tiga bulan oleh PT LPIS, bukti yang ditemukan JPNN kemarin (8/8) soal surat keluar Tibo dari Persebaya itu cukup ganjil pada beberapa bagiannya.
Surat satu lembar berkop logo Persebaya tertanggal 18 Juli 2012 sama sekali tak menggunakan nomor surat, seperti layaknya surat resmi. Dalam surat itu menyatakan bahwa pemain atas nama Titus Jhon Londouw Bonai dan Persebaya sepakat untuk meminjamkan pemain tanpa klaim lanjutan di masa mendatang.
”Ini jelas surat cacat. Kami melihat sekilas saja sudah tahu kalau surat ini gak bener meski ada kop dan capnya,” kata Direktur Utama PT Persebaya Indonesia Cholid Ghoromah kemarin. Cholid mengaku mendapat tembusan surat ini melalui faksimile yang dikirim dari Jakarta pada 28 Juli lalu pukul 13.50 WIB.
Dari keterangan yang dihimpun JPNN, kop surat berlogo Persebaya itu dipakai klub untuk melakukan kontrak dengan pemain. Kop surat tersebut memang resmi diberlakukan Persebaya sejak era kepemimpinan Llano Mahardika. Dalam surat tersebut, yang membubuhkan tanda tangan adalah Dityo Pramono sebagai Chief Executive Officer (CEO) Persebaya.
”Saya sudah tanya langsung kepada Pak Dityo. Apakah dia memang mengeluarkan surat ini dan membubuhkan tanda tangan, dia menjawab tidak. Berarti ada pencatutan nama Persebaya, kemudian tanda tangan Dityo pun dipalsu oleh oknum internal yang tahu soal Persebaya. Oknum ini memiliki akses surat-menyurat Persebaya,” papar Cholid.
Mantan pengurus klub Assyabaab Salim Grup Surabaya itu pun sudah meminta bantuan mantan CEO Persebaya I Gede Widiade untuk mengusut masalah ini. Jika memang harus dibawa ke ranah hukum, maka tak masalah.
Di sisi lain, salah satu sumber internal Persebaya menyebutkan utang PT Pengelola Persebaya (PP) kepada persewaan mobil sebesar Rp 35 juta belum juga lunas. Akibatnya satu sepeda motor milik mantan manajer Persebaya Edu Harijanto ditahan rental.
”Edu sudah laporan ke Llano soal penahanan itu. Dengan enteng Llano memberikan jawaban biar saja motor itu ditahan. Nanti kalau masalah dana sudah beres, Edu akan dibelikan Llano sepeda motor yang baru,” tutur sumber itu. (dra/ko/jpnn)
[ Red/Administrator ]
HIRUK pikuk ujian nasional (unas) seolah tidak ada habisnya.
Ketika publik menanti sikap tegas pemerintah seiring dengan amburadulnya pelaksanaan Unas 2013, muncul keputusan lain yang tak kalah mengejutkan. Yakni, sikap tegas pemerintah menghapus unas untuk level sekolah dasar (SD) dan sederajat. Ya, mulai tahun depan tidak ada lagi unas bagi siswa SD!
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Wako: Tertibkan Baliho
Mada bana, sapu habih se lai ..........!
Polda Diminta Usut Temuan BPK
Lai ndak adoh main mato ......................?
Kapolres Bantah Pembunuh 2 Gadis Kabur
Bisa lo nyo luluih di lubang mancik tu........?