- 13:32 WIB
- 13:30 WIB
- 13:27 WIB
- 13:24 WIB
- 13:22 WIB
- 13:21 WIB
- 13:22 WIB
- 13:21 WIB
- 13:21 WIB
- 13:15 WIB
Kemenag Tertibkan Penyelenggara Haji
Sudah Serahkan 200 PIHK Berizin ke Kedubes Saudi
Padang Ekspres • Senin, 06/08/2012 14:15 WIB • • 396 klik
Surabaya, Padek—Keberadaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terus mendapatkan pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag). Instansi pimpinan Suryadharma Ali itu siap menertibkan jika PIHK terbukti nakal, dalam artian menelantarkan calon jamaah haji (CJH).
“Tahun ini saja sudah ada yang kami tutup,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu saat berkunjung ke Graha Pena Jawa Pos di Surabaya (grup Padang Ekspres), kemarin (5/8).
Namun, Anggito tidak hafal jumlah PIHK yang sudah ditutup karena bermasalah. Yang pasti, dia menjamin bahwa pihaknya akan tegas dalam menyikapi PIHK bermasalah tersebut.
Anggito menyatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya menyerahkan daftar PIHK legal kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta. Ada sekitar 200 PIHK yang mempunyai izin. Data PIHK itu sangat penting untuk diserahkan ke kedutaan besar agar mereka tahu mana penyelenggara haji yang resmi. “Jika tidak ada dalam data yang kami serahkan, berarti penyelenggara itu tidak resmi,” terangnya.
Anggito menjelaskan, hubungan PIHK langsung dengan kedutaan besar. Kemenag hanya mempunyai wewenang untuk menentukan setoran awal dan pengawasan. Setoran awal haji plus minimal USD 7.000. “Kalau maksimalnya, kami tidak membatasi,” terang ketua umum Perbasi itu.
Dengan tingginya biaya yang disetor itu, CJH juga harus mendapatkan pelayanan yang sesuai. Selama ini, papar dia, kadang ada jamaah haji plus yang tinggal di hotel yang tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Padahal, setoran awalnya saja cukup besar. Persoalan-persoalan seperti itulah yang menjadi sorotan Kemenag. Jangan sampai jamaah haji menjadi korban PIHK nakal.
Karena itu, Anggito menegaskan, jika ada penyelenggara haji yang menyalahi aturan, pihaknya akan memberikan teguran. Kalau sudah tiga kali diberi teguran tapi masih saja membandel, PIHK tersebut akan ditutup Kemenag. Anggito menambahkan, setiap tahun PIHK harus memperbarui izin yang dimiliki.
Selain itu, jumlah minimal CJH yang boleh mereka berangkatkan 40 orang. Jika kurang dari jumlah tersebut, mereka tidak boleh memberangkatkan CJH. Tahun ini, lanjut dia, kuota haji khusus sebanyak 17 ribu orang. Menurut dia, jumlah itu cukup besar.
Bukan hanya PIHK yang mendapatkan pengawasan. Kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) juga harus diawasi. Anggito menyatakan bahwa dirinya meminta kanwil Kemenag untuk mengawasi KBIH di wilayah masing-masing. Jumlah KBIH, terang dia, jauh lebih besar daripada PIHK. Kanwil Kemenag bisa mengambil tindakan jika ada KBIH yang tidak bertanggung jawab terhadap jamaahnya.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Sudjak menyatakan, tahun lalu beberapa CJH tidak bisa berangkat karena ulah KBIH. Saat itu para CJH menyetorkan uang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ke KBIH. Namun, setelah itu KBIH tersebut tidak menyerahkannya ke bank. “(Calon) jamaah haji pun menjadi korban karena tidak bisa berangkat,” terang dia. Karena itu, dia meminta CJH menyerahkan uang pelunasan BPIH ke bank penerima setoran (BPS) yang ditunjuk.
Anggito juga menambahkan, selain mengawasi PIHK dan KBIH, dirinya juga akan berkonsentrasi menata asrama haji. Menurut dia, asrama haji mempunyai nilai ekonomi yang tinggi jika dioptimalkan. Tidak hanya saat musim haji, di luar musim haji asrama itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain.
Misalnya, simposium, seminar, dan pelatihan. Asrama haji bisa menjadi tempat wisata religi yang menyediakan berbagai fasilitas yang diinginkan, antara lain penginapan, tempat ibadah, dan fasilitas olahraga.
Dia melihat, beberapa asrama haji sudah dimanfaatkan dengan baik. Tapi, ada pula yang belum digunakan secara maksimal.
Hasil dari pengelolaan asrama haji nanti bisa digunakan untuk pengembangan asrama itu sendiri. “Saya sekarang sudah memulainya, yaitu dengan membiasakan diri menginap di asrama haji ketika ada kegiatan di daerah,” terangnya. (lum/c11/ttg/jpnn)
[ Red/Administrator ]
Hari ini pengumuman ujian nasional (UN) SMA sederajat 2013 diumumkan kepada siswa. Rekapitulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 2.678.575 siswa dinyatakan lulus ujian. Sedangkan 8.851 siswa lainnya divonis gagal atau tidak lulus. Di tingkat provinsi, Sumatera Barat tak masuk sepuluh besar nasional, jauh kalah dari Bali yang menempatkan 5 siswanya di 12 besar tertinggi dengan nilai UN murni.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Tiga Polisi Diduga Gelapkan Mobil
Tungkek mambaok rabah mah ...........!
Anak Nagari Manggopoh Demo
Jaan amuah dikicuah lai..........................!
Masyarakat Sipil Cecar Kajati
Biasonyo rakyaik badarai nan kanai caca taruih.............................................................!