Kamis, 20 Juni 2013 - 11 Sya'ban 1434 H 18:20:10 WIB
PRO SUMBAR

Izin Pemeriksaan DPRD Pessel Keluar

Terkait Dugaan Penyimpangan APBD 2011-2012

Padang Ekspres • Jumat, 03/08/2012 14:50 WIB • • 555 klik

Padang, Padek—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mene­ken izin pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Pesisir Sela­tan (Pessel). Ke-40 anggota DPRD Pessel itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyimpangan APBD 2011/ 2012 sebesar Rp 3,5 miliar. Izin pemeriksaan ini sekaligus pintu masuk bagi aparat penegak hukum mela­ku­kan pemeriksaan.

 

Kabiro Pemerintahan Sum­bar, Syafrizal mengatakan, izin pemeriksaan itu ditanda­tanga­ni gubernur Rabu (1/8) lalu. Selain 40 orang DPRD Pesisir Se­latan itu, gubernur juga sudah meneken izin pemerik­saan terhadap anggota DPRD Agam Lazuardi Erman terkait kasus dugaan penggelapan dana petani plasma KUD Mu­tia­ra Sawit Jaya. Lalu, anggota DPRD Pasaman Barat Anwir Dt Bandaro atas  kasus dugaan memiliki atau mempergunakan arsip negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain, serta anggota DPRD Padang Muzni Zen atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

”Untuk ketiga orang tadi sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Surat izin pemeriksaan Lazuardi Erman terbit 4 Januari 2012, Anwir Dt Bandaro 6 Februari 2012, dan Muzni Zen tanggal 20 April 2012,” ucapnya. Tahun 2011 lalu, tambahnya, sedikitnya gubernur mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap 10 ang­gota DPRD. Di antaranya, ang­gota DPRD Solok Selatan Zul­khairi Dt Marajo kasus dugaan penipuan dan sudah tersangka. Lalu, anggota DPRD Limapu­luh Kota Darlius terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan sudah tersang­ka, anggota DPRD Mentawai Rasyidin Syaiful kasus dugaaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (saksi).

 

Lalu, anggota DPRD Pasa­man, Khairunnas Dt Rajo Mala­no atas dugaan membantu mela­kukan perbuatan penipu­an (ter­sa­ngka), anggota DPRD Pas­a­man Sodikin Nursewan atas dugaan melakukan pe­ngo­la­han dan pemurnian mineral tanpa izin (saksi), anggota DPRD As­ri­naldi kasus dugaan penganiayaan (tersangka), ang­gota  DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa atas dugaan  pe­ng­rusakan ter­hadap barang inventaris Pemko Padang dan pencemaran nama baik terha­dap Sekwan Sastri Yunizarti Bakry (tersangka).

 

Selanjutnya, anggota DPRD Sijunjung Nofriadi atas dugaan melakukan usaha pertam­bang­an batu bara tanpa izin usaha per­tambangan (IUP), izin per­tam­bangan rakyat (IPR), izin usaha pertambangan khusus (IUPK), statusnya sebagai sak­si, anggota DPRD Tanahdatar Yas­mansyah kasus dugaan pencurian plang DPC PPP Ca­bang Tanahdatar, statusnya sak­si. Lalu, anggota DPRD Os­man Ayub kasus du­ng­aan pe­nghinaan dan per­buatan tidak menyenangkan terhadap ang­gota  DPRD Padang atas na­ma Maidestal Hari Mahesa, sta­tus saksi.

 

”Selama tahun 20­11 lalu, ada 10 anggota  DP­RD yang telah dikeluarkan izin pe­me­rik­­­sa­annya. Sebanyak lima ora­ng, statusnya tersangka dan li­ma saksi,” jelasnya. (ayu)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Nakhoda Baru Komisi Yudisial

KOMISI Yudisial (KY) baru saja memilih pemimpin baru. Lembaga pengawas para hakim itu kini dipimpin Suparman Marzuki. Dia menggantikan Eman Suparman yang sudah 2,5 tahun menjadi ketua KY. Pria kelahiran 2 Maret 1961 tersebut sebelumnya menjabat ketua bidang pengawasan hakim dan investigasi. Suparman akan dibantu Abbas Said sebagai wakil ketua KY.

Perawat tak Familiar

-

Assalamualaikum wr wb, yth pimpinan RS M Djamil, sekadar masukan demi memajukan M Djamil. Kami baru pulang dari Jakarta dan HD kebetulan di RSCM Pusat kami rasakan disana layanan sangat bagus, perawatnya ramah-ramah, mereka diajarkan ilmu psikologi untuk melayani pasien tidak seperti di M Djamil yang perawatnya tidak familiar, terutama yang berinisial D, amat kasar mulutnya sama pasien. Jadi kalau masih tetap begini pelayanan M Djamil kami yakin tidak akan dapat untuk menjadi status layanan internasional. Semoga para pimpinan memperhatikannya. Wasaallam pasien HD, Selasa-Jumat CC Ibu kepala Dinkes Sumbar

Kamis, 20 Juni 2013

Hasil Pleno PAN Tuai Polemik

Namo e politik tu iyo ado polemik......!


333 JCH Batal Berangkat

Basaba sajo,  nan pantiang adoh niaik ...............................................!


Bemokrat Serahkan Hand Traktor

Lai ndak udang balik bak wan tu..............?