- 12:23 WIB
- 12:22 WIB
- 12:22 WIB
- 12:21 WIB
- 12:20 WIB
- 12:19 WIB
- 12:18 WIB
- 12:17 WIB
- 12:16 WIB
- 12:15 WIB
Izin Pemeriksaan DPRD Pessel Keluar
Terkait Dugaan Penyimpangan APBD 2011-2012
Padang Ekspres • Jumat, 03/08/2012 14:50 WIB • • 555 klik
Padang, Padek—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meneken izin pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Pesisir Selatan (Pessel). Ke-40 anggota DPRD Pessel itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyimpangan APBD 2011/ 2012 sebesar Rp 3,5 miliar. Izin pemeriksaan ini sekaligus pintu masuk bagi aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.
Kabiro Pemerintahan Sumbar, Syafrizal mengatakan, izin pemeriksaan itu ditandatangani gubernur Rabu (1/8) lalu. Selain 40 orang DPRD Pesisir Selatan itu, gubernur juga sudah meneken izin pemeriksaan terhadap anggota DPRD Agam Lazuardi Erman terkait kasus dugaan penggelapan dana petani plasma KUD Mutiara Sawit Jaya. Lalu, anggota DPRD Pasaman Barat Anwir Dt Bandaro atas kasus dugaan memiliki atau mempergunakan arsip negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain, serta anggota DPRD Padang Muzni Zen atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
”Untuk ketiga orang tadi sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Surat izin pemeriksaan Lazuardi Erman terbit 4 Januari 2012, Anwir Dt Bandaro 6 Februari 2012, dan Muzni Zen tanggal 20 April 2012,” ucapnya. Tahun 2011 lalu, tambahnya, sedikitnya gubernur mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD. Di antaranya, anggota DPRD Solok Selatan Zulkhairi Dt Marajo kasus dugaan penipuan dan sudah tersangka. Lalu, anggota DPRD Limapuluh Kota Darlius terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan sudah tersangka, anggota DPRD Mentawai Rasyidin Syaiful kasus dugaaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (saksi).
Lalu, anggota DPRD Pasaman, Khairunnas Dt Rajo Malano atas dugaan membantu melakukan perbuatan penipuan (tersangka), anggota DPRD Pasaman Sodikin Nursewan atas dugaan melakukan pengolahan dan pemurnian mineral tanpa izin (saksi), anggota DPRD Asrinaldi kasus dugaan penganiayaan (tersangka), anggota DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa atas dugaan pengrusakan terhadap barang inventaris Pemko Padang dan pencemaran nama baik terhadap Sekwan Sastri Yunizarti Bakry (tersangka).
Selanjutnya, anggota DPRD Sijunjung Nofriadi atas dugaan melakukan usaha pertambangan batu bara tanpa izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), izin usaha pertambangan khusus (IUPK), statusnya sebagai saksi, anggota DPRD Tanahdatar Yasmansyah kasus dugaan pencurian plang DPC PPP Cabang Tanahdatar, statusnya saksi. Lalu, anggota DPRD Osman Ayub kasus dungaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Padang atas nama Maidestal Hari Mahesa, status saksi.
”Selama tahun 2011 lalu, ada 10 anggota DPRD yang telah dikeluarkan izin pemeriksaannya. Sebanyak lima orang, statusnya tersangka dan lima saksi,” jelasnya. (ayu)
[ Red/Administrator ]
KOMISI Yudisial (KY) baru saja memilih pemimpin baru. Lembaga pengawas para hakim itu kini dipimpin Suparman Marzuki. Dia menggantikan Eman Suparman yang sudah 2,5 tahun menjadi ketua KY. Pria kelahiran 2 Maret 1961 tersebut sebelumnya menjabat ketua bidang pengawasan hakim dan investigasi. Suparman akan dibantu Abbas Said sebagai wakil ketua KY.
Assalamualaikum wr wb, yth pimpinan RS M Djamil, sekadar masukan demi memajukan M Djamil. Kami baru pulang dari Jakarta dan HD kebetulan di RSCM Pusat kami rasakan disana layanan sangat bagus, perawatnya ramah-ramah, mereka diajarkan ilmu psikologi untuk melayani pasien tidak seperti di M Djamil yang perawatnya tidak familiar, terutama yang berinisial D, amat kasar mulutnya sama pasien. Jadi kalau masih tetap begini pelayanan M Djamil kami yakin tidak akan dapat untuk menjadi status layanan internasional. Semoga para pimpinan memperhatikannya. Wasaallam pasien HD, Selasa-Jumat CC Ibu kepala Dinkes Sumbar
Hasil Pleno PAN Tuai Polemik
Namo e politik tu iyo ado polemik......!
333 JCH Batal Berangkat
Basaba sajo, nan pantiang adoh niaik ...............................................!
Bemokrat Serahkan Hand Traktor
Lai ndak udang balik bak wan tu..............?