Selasa, 21 Mei 2013 - 11 Rajab 1434 H 01:59:20 WIB
NASIONAL

Salinan Putusan Diterima, Cirus Sinaga Segera Dipecat

Padang Ekspres • Kamis, 02/08/2012 14:17 WIB • • 201 klik

Jakarta, Padek—Hukuman buat Cirus Sinaga bakal lengkap. Sembari menjalani masa pidana kurungan badan, terpidana korupsi kasus penghi­langan pasal dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan itu dalam waktu dekat bakal segera diber­hentikan. Salinan putusan kasasi Mah­kamah Agung (MA) telah diterima Kejak­saan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

 

”Salinan putusan sudah kami terima dan sudah kami teruskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bisa dieksekusi. Ke­wenangan pem­ber­hentian jaksa yang jadi terpidana ada di Jaksa Agung,” kata Kepala Kejari Jakarta Sela­tan, Masyhudi di Ja­karta kemarin (1/8).

 

Cirus Sinaga men­jadi terpidana sete­lah meng­hilang­kan pasal dalam ber­kas penuntutan Gayus Tam­bunan. Cirus yang saat itu menjabat sebagai jaksa peneliti di Kejagung ketika menangani perkara Gayus Tambunan dianggap mengun­tungkan Haposan Hu­ta­galung dan Gayus dengan membuat surat dak­waan tanpa mencantumkan dakwaan korupsi.

 

Putusan kasasi MA memerintahkan mantan jaksa penuntut Antasari Azhar itu dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara. Putusan tersebut diganjarkan oleh majelis kasasi yang terdiri dari hakim agung Djoko Sarwoko, Krisna Harahap, dan Abdul Latif. Putusan tersebut menguatkan putusan di tingkat pertama di Pengadilan Tipikor dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tingkat banding. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengatakan bakal mem­berhentikan Cirus segera setelah salinan putusan dia terima.

 

Masyhudi mengungkapkan, sanksi pemberhentian atau pemecatan akan diganjarkan kepada Cirus berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang PNS. Prosedur­nya, salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada JAM Was.  (aga/jpnn)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Jangan Anggap Serius Twitter

SAAT meluncurkan Twitter pada 2006, Jack Dorsey tentu tak menginginkan media tersebut digunakan untuk memfitnah, menjatuhkan, atau membunuh karakter seseorang. Namun, Twitter memang memberikan ruang yang bebas kepada siapa pun untuk menyampaikan pendapat, informasi, atau apa pun tanpa sensor.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Senin, 20 Mei 2013

Polda Geledah Tempat Hiburan

Lai sobok nan dicari Ndan..........................................?

 

Komitmen Kapolda Dipertanyakan

Tancap gas lah Pak...............!

 

Warga Ancam Tuntut PT AMP

Pajuangan taruih sampai dapek...........!