- 12:38 WIB
- 12:38 WIB
- 11:58 WIB
- 11:04 WIB
- 12:37 WIB
- 12:24 WIB
- 12:23 WIB
- 12:22 WIB
- 12:11 WIB
- 12:11 WIB
Salinan Putusan Diterima, Cirus Sinaga Segera Dipecat
Padang Ekspres • Kamis, 02/08/2012 14:17 WIB • • 201 klik
Jakarta, Padek—Hukuman buat Cirus Sinaga bakal lengkap. Sembari menjalani masa pidana kurungan badan, terpidana korupsi kasus penghilangan pasal dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan itu dalam waktu dekat bakal segera diberhentikan. Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
”Salinan putusan sudah kami terima dan sudah kami teruskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bisa dieksekusi. Kewenangan pemberhentian jaksa yang jadi terpidana ada di Jaksa Agung,” kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Masyhudi di Jakarta kemarin (1/8).
Cirus Sinaga menjadi terpidana setelah menghilangkan pasal dalam berkas penuntutan Gayus Tambunan. Cirus yang saat itu menjabat sebagai jaksa peneliti di Kejagung ketika menangani perkara Gayus Tambunan dianggap menguntungkan Haposan Hutagalung dan Gayus dengan membuat surat dakwaan tanpa mencantumkan dakwaan korupsi.
Putusan kasasi MA memerintahkan mantan jaksa penuntut Antasari Azhar itu dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara. Putusan tersebut diganjarkan oleh majelis kasasi yang terdiri dari hakim agung Djoko Sarwoko, Krisna Harahap, dan Abdul Latif. Putusan tersebut menguatkan putusan di tingkat pertama di Pengadilan Tipikor dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tingkat banding. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengatakan bakal memberhentikan Cirus segera setelah salinan putusan dia terima.
Masyhudi mengungkapkan, sanksi pemberhentian atau pemecatan akan diganjarkan kepada Cirus berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang PNS. Prosedurnya, salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada JAM Was. (aga/jpnn)
[ Red/Administrator ]
SAAT meluncurkan Twitter pada 2006, Jack Dorsey tentu tak menginginkan media tersebut digunakan untuk memfitnah, menjatuhkan, atau membunuh karakter seseorang. Namun, Twitter memang memberikan ruang yang bebas kepada siapa pun untuk menyampaikan pendapat, informasi, atau apa pun tanpa sensor.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Polda Geledah Tempat Hiburan
Lai sobok nan dicari Ndan..........................................?
Komitmen Kapolda Dipertanyakan
Tancap gas lah Pak...............!
Warga Ancam Tuntut PT AMP
Pajuangan taruih sampai dapek...........!