Kamis, 23 Mei 2013 - 13 Rajab 1434 H 20:08:36 WIB
RAKYAT SUMBAR

Tarik Polisi dari Perkebunan

Jangan jadi Alat Kapitalisasi

Padang Ekspres • Kamis, 02/08/2012 12:08 WIB • ADIYANSYAH LUBIS • 857 klik

GRAFIS: EKO

Padang, Padek—Lembaga swa­daya masyarakat (LSM) yang ter­ga­bung dalam Koalisi Anti-Pe­ram­pa­san Tanah Rakyat mendesak Ka­polda Sumbar menarik pas­u­kannya yang menjadi “beking” di perusahaan perkebunan di seluruh Sumbar. Desakan ini mereka sam­paikan karena seringnya aparat kepolisian ikut campur dalam konflik agraria.

 

Gabungan lintas LSM ini juga meminta DPRD Sumbar me­ngam­bil tindakan konkret me­nye­le­sai­kan berbagai kasus kekerasan yang terjadi antara masyarakat petani dengan aparat.

 

Koalisi Anti Perampasan Tanah Rakyat yang terdiri Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumbar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, LBH Pers, Walhi Sumbar, Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Sumbar, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar, Qbar, Yayasan Citra Mandiri (YC­M), Forum Studi Sosial Pem­baruan Agraria Internasional (FSS-PAI) Unand, Kaki Lima, Magenta, Daulat Institut, Lamsikra dan Nurani Pe­rem­puan yang ber­jum­lah sekitar 15 orang itu menggelar aksi solidaritas ke DPRD Sumbar, kemarin (1/8).

 

Dalam aksi itu, mereka me­nyampaikan beberapa butir per­nyataan sikap (selengkapnya lihat grafis). Roni Saputra dari LBH Pers, salah seorang juru bicara aksi, meminta Polda Sumbar me­narik pasukannya dari seluruh perkebunan di Sumbar yang se­lama ini melakukan pengamanan.

 

“Kami minta aparat keluar dari dalam tanah bersengketa antara masyarakat dan peru­sahaan perkebunan,” tegasnya.

 

Selama ini, dia menilai, hukum cenderung menjadi alat kapitalisasi bagi pe­ngu­saha atau investor di daerah. Akibat kondisi itu, muncul konflik antara masyarakat dengan aparat selaku “pem­beking” pengusaha dan orang berduit. Pada kenyataannya, proses hukum terhadap kasus-kasus tanah di level ma­sya­rakat petani itu sengaja di­petieskan. “Selama ini kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepada masyarakat petani tidak jelas ujung pang­kalnya,” tegas Roni.

 

Roni mencontohkan kasus kekerasan polisi terhadap pe­tani perempuan di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pa­sisia, Kabupaten Pasaman Barat pada 8 November 2011 lalu. Kasus itu masih me­nyimpan banyak cerita dan fakta yang belum terungkap.

 

Kemudian kasus pe­nang­kapan dan penahanan se­we­nang-wenang oleh aparat po­lisi Pasbar terhadap Erfan dan Yunasri dalam sengketa lahan dengan PT Anam Koto tahun 2010 lalu. Selanjutntya, kasus penembakan terhadap Sa­rimin dalam sengketa lahan dengan PT PANP di Kinali, Kabupaten Pasaman barat.

 

Roni menekankan, konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, khu­susnya di Sumbar, senantiasa diwarnai pelanggaran HAM terhadap petani. Petani selalu ditempatkan sebagai pihak yang dilemahkan dan disa­lah­kan. Sebaliknya, aparatur ne­gara justru berada di posisi yang berlawanan dengan rak­yat. Menjadi pelindung dan penjaga para pemilik modal.

 

Mirisnya, hingga kini pe­me­rintah cuek dan tidak me­miliki kemauan tegas me­nuntaskan berbagai konflik agraria dan kekerasan ter­hadap petani. Pendekatan kebijakan yang diambil justru berujung pada tindakan ke­kerasan dan pembunuhan.

 

Hary Efendi Iskandar dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) ini mengatakan, koalisi mengecam keras cara-cara kekerasan yang cen­de­rung tidak manusiawi ter­hadap petani, yang dilakukan oleh aparat dalam menghadapi konflik agraria.

 

Mantan aktivis 98 itu, me­ne­gaskan, aparat kepolisian menunjukkan keberpihakan yang membabi buta terhadap perusahaan yang merampas tanah rakyat, bahkan secara kasat mata telah menjadi kaki tangan bagi perusahaan.

 

Dia juga mendesak DPRD mengevaluasi keberadaan ang­gota Polri di seluruh peru­sahaan perkebunan di Sum­bar. Hal senada disampaikan Ketua SPI Sumbar, Sukardi Bendang. Dia mendesak DP­RD Sumbar ikut berperan aktif mendorong aparat kepolisian menuntaskan kasus-kasus kekerasan oleh polisi kepada masyarakat di sektor-sektor perkebunan.

 

Sukardi meminta DPRD membuat regulasi yang ber­pihak kepada rakyat serta menyelamatkan tanah ulayat, bukan membuat regulasi yang malah berpihak kepada investor. “Perda ulayat yang ada saat ini hanya memberi peluang kepada investor, tapi tidak melindungi rakyat,” tegas Su­kardi.

 

Di tempat yang sama, Wa­kil Ketua DPRD Sumbar, Trin­da Farhan Satria dan anggota Komisi I DPRD Sumbar, Zailis Usman menyatakan du­ku­ngannya untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi an­tara masyarakat dengan apa­rat. Keduanya sepakat untuk mendorong gerakan pen­se­jahteraan bagi petani.

 

“Kami minta kalau ada data-data dan bahan mengenai ini, agar diberikan kepada kami dan kami siap mem­bicarakan ini termasuk mem­buka kesempatan untuk be­raudiensi. Kami juga minta masukan dari kawan-kawan,” kata Trinda.

 

Zailis menambahkan, Ko­misi I DPRD Sumbar hingga kini masih fokus memantau proses hukum dari kasus keke­rasan terhadap masyarakat di Maligi. Dia mengaku sudah melakukan pemantauan lang­sung ke masyarakat. Dari kun­jungan ke lapangan itu, pihak­nya juga sudah meng­koord­i­nasikan hal itu dengan aparat terkait di pemerintah ka­bu­paten maupun provinsi.

 

Konflik agraria menjadi ba­haya laten di Indonesia. Ham­pir semua daerah, me­nyimpan bom waktu yang bisa meledak kapan pun. Karena itu, Henry Saragih, Ketua Umum SPI, mengecam keras cara-cara kekerasan dan cen­derung ti­dak manusiawi yang selalu dilakukan oleh aparat dalam menyelesaikan setiap konflik yang dialami oleh ma­syarakat.

 

Aparat kepolisian, dalam hal ini Brimob menunjukkan keberpihakan yang membabi buta terhadap perusahaan, bahkan secara kasat mata telah menjadi kaki tangan peru­sa­haan. Dalam kasus sengketa lahan, polisi diharapkan mam­pu bersikap mandiri dan tidak memihak kepada golongan pemodal, sesuai dengan visi dan misi Polri. Ini penting untuk menghentikan keke­ra­san dan kriminalisasi petani.

 

“Apalagi selama ini, dalam kasus sengketa lahan dengan perusahaan, petani selalu be­ra­da dalam posisi rentan, se­cara sosial, ekonomis dan politis. Untuk itu, polisi diha­rapkan lebih proaktif dan men­dalam saat menangani kasus sengketa lahan tersebut,” tegas Henry dalam rilisnya yang diterima Padang Ekspres, menyikapi maraknya konflik agraria di tanah air.

 

Ketua perhimpunan petani sedunia ini juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengin­tru­k­si­kan Kapolri agar tidak men­ja­dikan aparat kepolisian seba­gai petugas keamanan pihak perusahaan perkebunan, te­tapi merupakan aparat negara yang melindungi segenap ma­syarakat. Karena telah beru­langkali terjadi tindakan ke­kerasan terhadap petani yang dilakukan oleh aparat ke­po­lisian demi kepentingan pe­ru­sahaan perkebunan. (*)

 

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Menunggu Aksi Chatib Basri

PRESIDEN akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Muhammad Chatib Basri untuk mengemban tugas sebagai menteri keuangan (Menkeu). Mencermati situasi pe­rekonomian mutakhir, perekonomian dunia masih labil (eksternal) dan stimulasi dari APBN masih lemah (internal), dapat dikatakan, Chatib berada dalam momentum yang kurang kondusif. Tidak berlebihan jika ada yang menilai Chatib berada pada situasi the right man on the right place, but the wrong time.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Kamis, 23 Mei 2013

Pelajar Sindikat Curanmor Diringkus

Kan di sakola ndak adoh diajakan maliang doh..........................................!

 

Masyarakat Sipil Meradang

Maju taruih.................................................!


Panwaslu Cuek, LSM Kapak Lanjut ke Pusat

Patuik didukuang tu.......................................!