- 13:24 WIB
- 13:23 WIB
- 13:23 WIB
- 13:22 WIB
- 13:21 WIB
- 13:21 WIB
- 13:16 WIB
- 13:13 WIB
- 13:10 WIB
- 13:02 WIB
Tarik Polisi dari Perkebunan
Jangan jadi Alat Kapitalisasi
Padang Ekspres • Kamis, 02/08/2012 12:08 WIB • ADIYANSYAH LUBIS • 857 klik

Padang, Padek—Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Anti-Perampasan Tanah Rakyat mendesak Kapolda Sumbar menarik pasukannya yang menjadi “beking” di perusahaan perkebunan di seluruh Sumbar. Desakan ini mereka sampaikan karena seringnya aparat kepolisian ikut campur dalam konflik agraria.
Gabungan lintas LSM ini juga meminta DPRD Sumbar mengambil tindakan konkret menyelesaikan berbagai kasus kekerasan yang terjadi antara masyarakat petani dengan aparat.
Koalisi Anti Perampasan Tanah Rakyat yang terdiri Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumbar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, LBH Pers, Walhi Sumbar, Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Sumbar, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar, Qbar, Yayasan Citra Mandiri (YCM), Forum Studi Sosial Pembaruan Agraria Internasional (FSS-PAI) Unand, Kaki Lima, Magenta, Daulat Institut, Lamsikra dan Nurani Perempuan yang berjumlah sekitar 15 orang itu menggelar aksi solidaritas ke DPRD Sumbar, kemarin (1/8).
Dalam aksi itu, mereka menyampaikan beberapa butir pernyataan sikap (selengkapnya lihat grafis). Roni Saputra dari LBH Pers, salah seorang juru bicara aksi, meminta Polda Sumbar menarik pasukannya dari seluruh perkebunan di Sumbar yang selama ini melakukan pengamanan.
“Kami minta aparat keluar dari dalam tanah bersengketa antara masyarakat dan perusahaan perkebunan,” tegasnya.
Selama ini, dia menilai, hukum cenderung menjadi alat kapitalisasi bagi pengusaha atau investor di daerah. Akibat kondisi itu, muncul konflik antara masyarakat dengan aparat selaku “pembeking” pengusaha dan orang berduit. Pada kenyataannya, proses hukum terhadap kasus-kasus tanah di level masyarakat petani itu sengaja dipetieskan. “Selama ini kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepada masyarakat petani tidak jelas ujung pangkalnya,” tegas Roni.
Roni mencontohkan kasus kekerasan polisi terhadap petani perempuan di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat pada 8 November 2011 lalu. Kasus itu masih menyimpan banyak cerita dan fakta yang belum terungkap.
Kemudian kasus penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh aparat polisi Pasbar terhadap Erfan dan Yunasri dalam sengketa lahan dengan PT Anam Koto tahun 2010 lalu. Selanjutntya, kasus penembakan terhadap Sarimin dalam sengketa lahan dengan PT PANP di Kinali, Kabupaten Pasaman barat.
Roni menekankan, konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Sumbar, senantiasa diwarnai pelanggaran HAM terhadap petani. Petani selalu ditempatkan sebagai pihak yang dilemahkan dan disalahkan. Sebaliknya, aparatur negara justru berada di posisi yang berlawanan dengan rakyat. Menjadi pelindung dan penjaga para pemilik modal.
Mirisnya, hingga kini pemerintah cuek dan tidak memiliki kemauan tegas menuntaskan berbagai konflik agraria dan kekerasan terhadap petani. Pendekatan kebijakan yang diambil justru berujung pada tindakan kekerasan dan pembunuhan.
Hary Efendi Iskandar dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) ini mengatakan, koalisi mengecam keras cara-cara kekerasan yang cenderung tidak manusiawi terhadap petani, yang dilakukan oleh aparat dalam menghadapi konflik agraria.
Mantan aktivis 98 itu, menegaskan, aparat kepolisian menunjukkan keberpihakan yang membabi buta terhadap perusahaan yang merampas tanah rakyat, bahkan secara kasat mata telah menjadi kaki tangan bagi perusahaan.
Dia juga mendesak DPRD mengevaluasi keberadaan anggota Polri di seluruh perusahaan perkebunan di Sumbar. Hal senada disampaikan Ketua SPI Sumbar, Sukardi Bendang. Dia mendesak DPRD Sumbar ikut berperan aktif mendorong aparat kepolisian menuntaskan kasus-kasus kekerasan oleh polisi kepada masyarakat di sektor-sektor perkebunan.
Sukardi meminta DPRD membuat regulasi yang berpihak kepada rakyat serta menyelamatkan tanah ulayat, bukan membuat regulasi yang malah berpihak kepada investor. “Perda ulayat yang ada saat ini hanya memberi peluang kepada investor, tapi tidak melindungi rakyat,” tegas Sukardi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Trinda Farhan Satria dan anggota Komisi I DPRD Sumbar, Zailis Usman menyatakan dukungannya untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi antara masyarakat dengan aparat. Keduanya sepakat untuk mendorong gerakan pensejahteraan bagi petani.
“Kami minta kalau ada data-data dan bahan mengenai ini, agar diberikan kepada kami dan kami siap membicarakan ini termasuk membuka kesempatan untuk beraudiensi. Kami juga minta masukan dari kawan-kawan,” kata Trinda.
Zailis menambahkan, Komisi I DPRD Sumbar hingga kini masih fokus memantau proses hukum dari kasus kekerasan terhadap masyarakat di Maligi. Dia mengaku sudah melakukan pemantauan langsung ke masyarakat. Dari kunjungan ke lapangan itu, pihaknya juga sudah mengkoordinasikan hal itu dengan aparat terkait di pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Konflik agraria menjadi bahaya laten di Indonesia. Hampir semua daerah, menyimpan bom waktu yang bisa meledak kapan pun. Karena itu, Henry Saragih, Ketua Umum SPI, mengecam keras cara-cara kekerasan dan cenderung tidak manusiawi yang selalu dilakukan oleh aparat dalam menyelesaikan setiap konflik yang dialami oleh masyarakat.
Aparat kepolisian, dalam hal ini Brimob menunjukkan keberpihakan yang membabi buta terhadap perusahaan, bahkan secara kasat mata telah menjadi kaki tangan perusahaan. Dalam kasus sengketa lahan, polisi diharapkan mampu bersikap mandiri dan tidak memihak kepada golongan pemodal, sesuai dengan visi dan misi Polri. Ini penting untuk menghentikan kekerasan dan kriminalisasi petani.
“Apalagi selama ini, dalam kasus sengketa lahan dengan perusahaan, petani selalu berada dalam posisi rentan, secara sosial, ekonomis dan politis. Untuk itu, polisi diharapkan lebih proaktif dan mendalam saat menangani kasus sengketa lahan tersebut,” tegas Henry dalam rilisnya yang diterima Padang Ekspres, menyikapi maraknya konflik agraria di tanah air.
Ketua perhimpunan petani sedunia ini juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengintruksikan Kapolri agar tidak menjadikan aparat kepolisian sebagai petugas keamanan pihak perusahaan perkebunan, tetapi merupakan aparat negara yang melindungi segenap masyarakat. Karena telah berulangkali terjadi tindakan kekerasan terhadap petani yang dilakukan oleh aparat kepolisian demi kepentingan perusahaan perkebunan. (*)
[ Red/Administrator ]
PRESIDEN akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Muhammad Chatib Basri untuk mengemban tugas sebagai menteri keuangan (Menkeu). Mencermati situasi perekonomian mutakhir, perekonomian dunia masih labil (eksternal) dan stimulasi dari APBN masih lemah (internal), dapat dikatakan, Chatib berada dalam momentum yang kurang kondusif. Tidak berlebihan jika ada yang menilai Chatib berada pada situasi the right man on the right place, but the wrong time.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Pelajar Sindikat Curanmor Diringkus
Kan di sakola ndak adoh diajakan maliang doh..........................................!
Masyarakat Sipil Meradang
Maju taruih.................................................!
Panwaslu Cuek, LSM Kapak Lanjut ke Pusat
Patuik didukuang tu.......................................!