Kamis, 20 Juni 2013 - 11 Sya'ban 1434 H 14:28:44 WIB
NASIONAL

Misbakhun Adukan SBY

Merasa Haknya selaku Warga Negara Terlanggar

Padang Ekspres • Senin, 30/07/2012 14:00 WIB • * • 376 klik

Jakarta, Padek—Sejumlah la­ngkah nonhukum dan hu­kum akan ditempuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PK­S) Muhammad Misbakhun pascadiputus bebas dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Merasa haknya sebagai warga negara telah dilanggar oleh negara, Misbakhun berniat mengadukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke De­wan Hak Asasi Manusia (HA­M) Perserikatan Bangsa Bang­sa (PBB).

 

”Saya sudah berdiskusi dengan profesor Yusril (Yus­ril Ihza Mahendra, red). Sete­lah Lebaran, kami akan ter­bang ke Jenewa (markas De­wan HAM PBB, red) untuk melaporkan itu,” ujar Mis­ba­khun saat dihu­bungi JPNN, kemarin (29/7).

 

Misbakhun yang bebas dari perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century itu menyatakan, dirinya akan menggunakan mekanisme individual complain dalam adu­an kepada Dewan HAM PBB. Pengaduan personal itu dila­kukan atas dasar bahwa diri­nya dilanggar oleh negara me­lalui aparat penegak hukum.

 

”Saya dipenjara dua tahun, namun akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Hak saya se­ba­gai warga negara sudah di­lang­gar,” ujarnya.

 

Laporan itu, kata Mis­bak­hun, dimaksudkan agar dunia internasional tahu pe­lang­ga­ran yang telah dilakukan Pre­si­den SBY terhadap warga negaranya. Terbukti, ujar dia, gugatan hukum itu merupakan rekayasa politik. Hal yang utama adalah keputusan MA yang membebaskan dirinya atas segala perkara. Dalam hal ini, perkara pemalsuan L/C juga dirubah oleh MA bukan dalam ranah pidana, melain­kan kasus perdata.

 

Mengapa yang diadukan Pre­siden? Misbakhun me­ngi­ngatkan posisi Presiden SBY dalam kasus yang sempat mem­belitnya. Ketika kasus Cen­­tury masih hangat dibahas, Pre­siden SBY dalam beberapa ke­sem­patan selalu mem­bi­carakan kasus terkait ter­ma­suk masalah L/C dari bank yang berganti nama menjadi Mutiara itu.

 

”Itu selalu dibicarakan di sidang kabinet. Tidak lama kemudian media mengangkat L/C perusahaan saya,” ujar pria yang saat terjerat kasus menjadi komisaris PT Selalang Prima Internasional itu.

 

Misbakhun me­nam­bah­kan, upaya yang dia la­ku­kan bukan merupakan dendam pribadi terhadap SBY atau kepada pembantu-pem­ban­tu­nya. Alasan dirinya me­nga­dukan SBY ke Dewan HAM PBB supaya negara tidak kem­bali sewenang-wenang ter­hadap rakyatnya.

 

Selain upaya aduan, Mis­bakhun menegaskan bahwa akan mengambil langkah hu­kum. Namun, Misbakhun me­ngaku belum memastikan apa la­ngkah hukum yang akan diambil. ”Langkah hu­kum itu sedang saya susun bersama Pro­fesor Yusril. Saya belum bisa memastikan lang­kah hu­kum seperti apa,” tan­dasnya.

 

Misbakhun ditetapkan se­bagai tersangka kasus pe­malsuan dokumen L/C Bank Century pada tahun 2010 lalu. Misbakhun sebagai komisaris PT SPI menjadi tersangka bersama Direktur PT SPI Fran­ky Ongkowardojo.

 

Pada November 2010, Pe­nga­dilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepadanya. Banding yang dilakukan Misbakhun gagal di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. PT DKI Jakarta justru memperkuat putusan PN Ja­karta Pusat dengan me­nam­bah vonis kurungan Mis­bak­hun menjadi dua tahun.

 

Misbakhun yang menjalani kurungan hingga Agustus 2011 sempat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi ditolak pada Mei 2011. Dia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2012, dan diputus bebas pada 5 Juli lalu. (bay/jpnn)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Nakhoda Baru Komisi Yudisial

KOMISI Yudisial (KY) baru saja memilih pemimpin baru. Lembaga pengawas para hakim itu kini dipimpin Suparman Marzuki. Dia menggantikan Eman Suparman yang sudah 2,5 tahun menjadi ketua KY. Pria kelahiran 2 Maret 1961 tersebut sebelumnya menjabat ketua bidang pengawasan hakim dan investigasi. Suparman akan dibantu Abbas Said sebagai wakil ketua KY.

Perawat tak Familiar

-

Assalamualaikum wr wb, yth pimpinan RS M Djamil, sekadar masukan demi memajukan M Djamil. Kami baru pulang dari Jakarta dan HD kebetulan di RSCM Pusat kami rasakan disana layanan sangat bagus, perawatnya ramah-ramah, mereka diajarkan ilmu psikologi untuk melayani pasien tidak seperti di M Djamil yang perawatnya tidak familiar, terutama yang berinisial D, amat kasar mulutnya sama pasien. Jadi kalau masih tetap begini pelayanan M Djamil kami yakin tidak akan dapat untuk menjadi status layanan internasional. Semoga para pimpinan memperhatikannya. Wasaallam pasien HD, Selasa-Jumat CC Ibu kepala Dinkes Sumbar

Kamis, 20 Juni 2013

Hasil Pleno PAN Tuai Polemik

Namo e politik tu iyo ado polemik......!


333 JCH Batal Berangkat

Basaba sajo,  nan pantiang adoh niaik ...............................................!


Bemokrat Serahkan Hand Traktor

Lai ndak udang balik bak wan tu..............?