Minggu, 26 Mei 2013 - 16 Rajab 1434 H 06:17:41 WIB
RAKYAT SUMBAR

Warga Malaysia Diadili

Bantah sebagai Pemilik 10 Butir Psikotropika

Padang Ekspres • Rabu, 20/06/2012 11:29 WIB • ZIKRINIATI ZN • 374 klik

Sidang Perdana pemilik 10 butir psikotropika

Pariaman, Padek—Masih ingat warga Malaysia yang di­ta­ngkap di Bandara In­ter­nasional Minangkabau (BIM) karena diduga mem­bawa 10 butir psi­ko­tro­pika golongan III? Kemarin (19/6), terdakwa Hoo Kah Lee men­jalani per­sidangan per­dana di Pe­nga­dilan Negeri (PN) Pa­ria­man.

 

Terdakwa membantah nar­­­koba yang ditemukan di ba­wah sol sepatunya oleh pe­gawai Bea dan Cukai BIM Pa­dang, adalah miliknya. Si­dang yang dipimpin ha­kim ketua, Inang Kasmawati dengan ang­gota Alex Adam Faisal dan M Irsyad, dimu­lai sekitar pukul 11.30 gu­na mendengarkan kete­ra­ngan lima orang saksi. Empat di antaranya, Yasnidar, Sri Evi Yan­ti, Rendy Putra dan Aldino, pe­gawai Bea dan Cukai BIM. Seo­rang lagi, Maimusfi, aparat Polres Pa­da­ng­pa­ria­man. Yasnidar, pegawai Bea dan Cu­kai BIM bagian pe­merik­sa­an bodi di terminal kedatangan in­ter­nasional, menyebutkan, Ra­bu, 14 Maret 2012,

 

se­kitar pukul 09.30, seo­rang penumpang pesawat Air Asia keluar paling terakhir dengan nomor penerbangan AK 1370 itu. Perempuan yang kemudian diketahui bernama Hoo Kah Lee alias Christ, gerak-geriknya terlihat men­cu­rigakan. Wajahnya tampak gelisah.

 

Usai dari urusan imigrasi, perempuan berusia 38 tahun itu kemudian menuju pintu keluar. Sebagai petugas bagian pemeriksaan bodi, Yasnidar me­meriksa seluruh tubuh ter­dak­wa. Sedangkan barang bawaan terdakwa melalui pe­me­rik­saan x-ray.

 

Saat pemeriksaan tidak ditemukan apa-apa. Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, ter­dakwa dibawa ke ruang pe­me­riksaan khusus, untuk pe­merik­saan tubuh bagian da­lam. Saat itu, ungkap Yas­ni­dar, ada bagian tubuh terdakwa yang bertato. Ter­dak­wa kemudian dibawa kem­bali ke luar ruangan, kemudian meminta terdakwa membuka sepatunya untuk dilakukan pemeriksaan x-ray.

 

Saat sepatunya diperiksa melewati x-ray, terdakwa min­ta izin ke kamar mandi. Awal­nya, petugas meminta ter­dakwa menunggu agar dia bisa langsung menyaksikan proses x-ray sepatunya. Ka­rena terdakwa memohon, Yas­ni­dar bersama rekannya Sri Evi Yanti menemani terdakwa ke toilet. Jadilah terdakwa ke toilet menggunakan sandal je­pit yang dipinjamkan pe­tugas.

 

Saat itu, terlihat terdakwa seperti mual-mual. Selesai dari toilet, Yas­nidar kemudian membawa ter­dakwa kembali ke pintu x-ray, untuk melihat pe­merik­saan sepatunya. ”Dari pe­me­rik­saan x-ray, terlihat di da­lam sepatu terdakwa ada benda mencurigakan. Ke­mudian ter­dakwa dibawa ke ruangan pe­meriksaan Bea dan Cukai,” ujar Yasnidar.

 

Terdakwa kemudian disu­ruh melihat sendiri isi se­pa­tunya. Di bawah sol sepatu sebelah ka­nan, ditemukan dua bung­kusan. Satu bungkus butiran putih di bungkus plastik klim warna bening dan 10 butir pil warna orange/logo5 yang dikemas dalam strip blist on warna merah.

 

Bungkusan terakhir, hasil pe­meriksaan labor, 10 butir itu merupakan psikotropika golongan III. Saat ditanya petugas, terdakwa mengaku tidak tahu menahu dengan bungkusan tersebut. Dia berdalih sepatu itu banyak orang yang memakainya, termasuk te­man-temannya.

 

Di persidangan, ter­dakwa yang didampingi seo­rang penerjemah bahasa, me­nampik keterangan saksi dari Bea Cukai. Me­nurutnya, saat dia ke kamar mandi, sepatunya dibawa ke suatu ruangan, bukan melewati proses x-ray. 

 

Terdakwa juga mengaku tidak tahu dengan barang haram tersebut. Jika terbukti bersalah, ter­dakwa terancam hukuman lima tahun lebih, karena melanggar Pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika. (***)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Tak Lulus UN, bukan Berarti Kiamat

Kabar gembira bagi Sumbar. Tingkat kelulusan ujian nasional (UN) SMA sederajat tahun ini, meningkat dibanding tahun lalu. Hanya 230 dari 68.045 peserta yang dinyatakan gagal. Secara nasional, tercatat 8.851 siswa dinyatakan tidak lulus atau persentase kelulusan UN menurun 0,02 persen dibandingkan tahun lalu. Beruntung, persentase kelulusan siswa SLTA di Sumbar mengalami peningkatan 0,32 persen dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu kelulusan 99,40 persen, kini menembus angka 99,72 persen.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Sabtu, 25 Mei 2013

Konvoi-Coret Baju Sulit Dibendung

Anak didik kini mada-mada..................!

 

Lagi, Bukittinggi Terbaik Sumbar

Lai ndak adoh nan coret baju..................?

 

Nilai UN masih Meragukan

Baa baitu, caliak kunci  tu.............................?