- 06:08 WIB
- 06:06 WIB
- 06:05 WIB
- 12:39 WIB
- 11:28 WIB
- 12:42 WIB
- 13:11 WIB
- 13:10 WIB
- 13:07 WIB
- 13:07 WIB
Warga Malaysia Diadili
Bantah sebagai Pemilik 10 Butir Psikotropika
Padang Ekspres • Rabu, 20/06/2012 11:29 WIB • ZIKRINIATI ZN • 374 klik

Pariaman, Padek—Masih ingat warga Malaysia yang ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) karena diduga membawa 10 butir psikotropika golongan III? Kemarin (19/6), terdakwa Hoo Kah Lee menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pariaman.
Terdakwa membantah narkoba yang ditemukan di bawah sol sepatunya oleh pegawai Bea dan Cukai BIM Padang, adalah miliknya. Sidang yang dipimpin hakim ketua, Inang Kasmawati dengan anggota Alex Adam Faisal dan M Irsyad, dimulai sekitar pukul 11.30 guna mendengarkan keterangan lima orang saksi. Empat di antaranya, Yasnidar, Sri Evi Yanti, Rendy Putra dan Aldino, pegawai Bea dan Cukai BIM. Seorang lagi, Maimusfi, aparat Polres Padangpariaman. Yasnidar, pegawai Bea dan Cukai BIM bagian pemeriksaan bodi di terminal kedatangan internasional, menyebutkan, Rabu, 14 Maret 2012,
sekitar pukul 09.30, seorang penumpang pesawat Air Asia keluar paling terakhir dengan nomor penerbangan AK 1370 itu. Perempuan yang kemudian diketahui bernama Hoo Kah Lee alias Christ, gerak-geriknya terlihat mencurigakan. Wajahnya tampak gelisah.
Usai dari urusan imigrasi, perempuan berusia 38 tahun itu kemudian menuju pintu keluar. Sebagai petugas bagian pemeriksaan bodi, Yasnidar memeriksa seluruh tubuh terdakwa. Sedangkan barang bawaan terdakwa melalui pemeriksaan x-ray.
Saat pemeriksaan tidak ditemukan apa-apa. Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, terdakwa dibawa ke ruang pemeriksaan khusus, untuk pemeriksaan tubuh bagian dalam. Saat itu, ungkap Yasnidar, ada bagian tubuh terdakwa yang bertato. Terdakwa kemudian dibawa kembali ke luar ruangan, kemudian meminta terdakwa membuka sepatunya untuk dilakukan pemeriksaan x-ray.
Saat sepatunya diperiksa melewati x-ray, terdakwa minta izin ke kamar mandi. Awalnya, petugas meminta terdakwa menunggu agar dia bisa langsung menyaksikan proses x-ray sepatunya. Karena terdakwa memohon, Yasnidar bersama rekannya Sri Evi Yanti menemani terdakwa ke toilet. Jadilah terdakwa ke toilet menggunakan sandal jepit yang dipinjamkan petugas.
Saat itu, terlihat terdakwa seperti mual-mual. Selesai dari toilet, Yasnidar kemudian membawa terdakwa kembali ke pintu x-ray, untuk melihat pemeriksaan sepatunya. ”Dari pemeriksaan x-ray, terlihat di dalam sepatu terdakwa ada benda mencurigakan. Kemudian terdakwa dibawa ke ruangan pemeriksaan Bea dan Cukai,” ujar Yasnidar.
Terdakwa kemudian disuruh melihat sendiri isi sepatunya. Di bawah sol sepatu sebelah kanan, ditemukan dua bungkusan. Satu bungkus butiran putih di bungkus plastik klim warna bening dan 10 butir pil warna orange/logo5 yang dikemas dalam strip blist on warna merah.
Bungkusan terakhir, hasil pemeriksaan labor, 10 butir itu merupakan psikotropika golongan III. Saat ditanya petugas, terdakwa mengaku tidak tahu menahu dengan bungkusan tersebut. Dia berdalih sepatu itu banyak orang yang memakainya, termasuk teman-temannya.
Di persidangan, terdakwa yang didampingi seorang penerjemah bahasa, menampik keterangan saksi dari Bea Cukai. Menurutnya, saat dia ke kamar mandi, sepatunya dibawa ke suatu ruangan, bukan melewati proses x-ray.
Terdakwa juga mengaku tidak tahu dengan barang haram tersebut. Jika terbukti bersalah, terdakwa terancam hukuman lima tahun lebih, karena melanggar Pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika. (***)
[ Red/Administrator ]
Tak Lulus UN, bukan Berarti Kiamat
Kabar gembira bagi Sumbar. Tingkat kelulusan ujian nasional (UN) SMA sederajat tahun ini, meningkat dibanding tahun lalu. Hanya 230 dari 68.045 peserta yang dinyatakan gagal. Secara nasional, tercatat 8.851 siswa dinyatakan tidak lulus atau persentase kelulusan UN menurun 0,02 persen dibandingkan tahun lalu. Beruntung, persentase kelulusan siswa SLTA di Sumbar mengalami peningkatan 0,32 persen dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu kelulusan 99,40 persen, kini menembus angka 99,72 persen.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Konvoi-Coret Baju Sulit Dibendung
Anak didik kini mada-mada..................!
Lagi, Bukittinggi Terbaik Sumbar
Lai ndak adoh nan coret baju..................?
Nilai UN masih Meragukan
Baa baitu, caliak kunci tu.............................?