- 12:23 WIB
- 12:22 WIB
- 12:22 WIB
- 12:21 WIB
- 12:20 WIB
- 12:19 WIB
- 12:18 WIB
- 12:17 WIB
- 12:16 WIB
- 12:15 WIB
Palarangan Tukang Gigi Diundur
Padang Ekspres • Sabtu, 16/06/2012 14:05 WIB • * • 309 klik
Jakarta, Padek—Menyikapi polemik penertiban praktik tukang gigi, pemerintah memilih mengalah dahulu. Permenkes No. 1871/2011 yang mengatur larangan bagi tukang gigi untuk berpraktik seperti dokter gigi, diundur pemberlakuannya hingga September mendatang. Pemerintah berkilah Kemenkes akan melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi para tukang gigi.
”Kita buat perpanjangan permenkes yang sebenarnya sudah ditandatangani almarhum Bu Menkes (Endang Sedyaningsih), tapi itu kan harus disahkan oleh Kemenkum dan HAM. Sambil menunggu itu (disahkan), kita buat edaran ke seluruh Kepala Dinas Kesehatan tentang pemberlakuan yang diundur enam bulan,” ujar Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes Supriyantoro, di gedung Kemenkes, kemarin (15/6).
Supriyantoro memaparkan berharap selama enam bulan ke depan akan ada solusi untuk menyikapi penolakan keras para tukang gigi atas Permenkes no 1871/2011 tersebut. Sembari menunggu, Kemenkes membentuk tim kajian yang beranggotakan unsur Kemenkes, Dokter Gigi, Teknisi Gigi, Perawat Gigi dan tukang gigi.
Selain itu, lanjut dia, Kemenkes akan memberdayakan para tukang gigi. Pihaknya pun telah memproses penyusunan pengaturan pembindaan dan modul pelatihan tukang gigi. ”Para tukang gigi akan kita beri pelatihan, agar pengetahuan tentang praktik tukang gigi menjadi jelas. Tapi sebelumnya kita mapping dulu berapa jumlah tukang gigi di Indonesia,” jelas Supriyantoro
Dengan pelatihan tersebut, para tukang gigi akan ditingkatkan pendidikan dan kompetensinya. Sebagai informasi, masih banyak para tukang gigi yang hanya lulusan SMA atau bahkan SMP. Setelah mengikuti pelatihan, mereka juga akan menjalani ujian mirip sertifikasi. Selanjutnya, para tukang gigi tersebut akan disebut tukang gigi terlatih. Jika lulus sertifikasi, para tukang gigi tersebut akan dipekerjakan di bawah pengawasan tenaga medis profesional. ”Kita jalin kemitraan antara tukang gigi dalam menjalankan pekerjaannya dengan profesi kesehatan gigi. Mereka bisa memabntu atau menjadi asisten teknisi gigi,” jelasnya.
Namun, Supriyantoro menegaskan, belum ada keputusan final terkait posisi para tukang gigi nantinya. Pihaknya juga belum bisa menguraikan seperti apa bentuk pelatihan bagi para tukang gigi tersebut. ”Belum ada keputusan seperti apa, mungkin seperti asisten apoteker, tidak ada yang praktik sendiri, harus `menempel` ke apotik. Tapi tukang gigi posisinya tidak mungkin sama dengan teknikal gigi (teknisi gigi), pasti di bawahnya,” ujar Supriyantoro.
Keputusan mengenai posisi tukang gigi itu nantinya akan diambil setelah proses perundingan selama enam bulan mendatang hingga akhirnya Permenkes 1871/2011 diterapkan kembali. Sebelum itu, Kemenkes memberlakukan Permenkes Nomor 339/1989 yang menyatakan kewenangan tukang gigi hanyalah membuat gigi tiruan lepasan dari akrilik sebagian atau penuh dan memasang gigi tiruan lepasan itu dengan tidak menutupi sisi akar gigi.
Permenkes tersebut juga melarang tukang gigi untuk melakukan penambalan gigi dengan tambalan apapun, melakukan pembuatan dan pemasangan gigi tiruan cekat/mahkota, tumpatan tuang dan sejenisnya atau menggunakan obat-obatan yang berhubungan dengan bahan tambahan gigi, baik sementara ataupun tetap. Tukang gigi juga dilarang untuk melakukan pencabutan gigi baik dengan suntikan maupun tanpa suntikan, melakukan tindakan secara medik termasuk pemberian obat-obatan dan terutama dilarang mewakilkan pekerjaannya kepada siapapun juga. (ken/jpnn)
[ Red/Administrator ]
KOMISI Yudisial (KY) baru saja memilih pemimpin baru. Lembaga pengawas para hakim itu kini dipimpin Suparman Marzuki. Dia menggantikan Eman Suparman yang sudah 2,5 tahun menjadi ketua KY. Pria kelahiran 2 Maret 1961 tersebut sebelumnya menjabat ketua bidang pengawasan hakim dan investigasi. Suparman akan dibantu Abbas Said sebagai wakil ketua KY.
Assalamualaikum wr wb, yth pimpinan RS M Djamil, sekadar masukan demi memajukan M Djamil. Kami baru pulang dari Jakarta dan HD kebetulan di RSCM Pusat kami rasakan disana layanan sangat bagus, perawatnya ramah-ramah, mereka diajarkan ilmu psikologi untuk melayani pasien tidak seperti di M Djamil yang perawatnya tidak familiar, terutama yang berinisial D, amat kasar mulutnya sama pasien. Jadi kalau masih tetap begini pelayanan M Djamil kami yakin tidak akan dapat untuk menjadi status layanan internasional. Semoga para pimpinan memperhatikannya. Wasaallam pasien HD, Selasa-Jumat CC Ibu kepala Dinkes Sumbar
Hasil Pleno PAN Tuai Polemik
Namo e politik tu iyo ado polemik......!
333 JCH Batal Berangkat
Basaba sajo, nan pantiang adoh niaik ...............................................!
Bemokrat Serahkan Hand Traktor
Lai ndak udang balik bak wan tu..............?