- 12:39 WIB
- 11:28 WIB
- 12:42 WIB
- 13:11 WIB
- 13:10 WIB
- 13:07 WIB
- 13:07 WIB
- 13:05 WIB
- 13:03 WIB
- 12:54 WIB
Menkeu: Hukum Berat Penyuap Pajak
Padang Ekspres • Rabu, 13/06/2012 14:03 WIB • * • 265 klik
Jakarta, Padek—Selain menindak tegas aparat pajak terbukti menerima suap, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo juga berharap wajib pajak (WP) pemberi suap juga dihukum berat. Menkeu menagih komitmen WP untuk turut serta mereformasi sistem perpajakan di tanah air.
”Kalau oknum-oknum itu masih mencoba melakukan hal-hal seperti itu, akan kita tindak tegas. Kita berkomitmen, wajib pajak yang melakukan hal seperti itu akan kita tindak juga dengan memberikan pelajaran pada mereka,” kata Menkeu di kantornya kemarin.
Menkeu menegaskan untuk terus mengejar aparat pajak yang menyalahgunakan wewenang. “Kita akan terus lakukan observasi karena sudah diidentifikasi oknum-oknum yang mempunyai masalah,” kata Agus.
Menkeu telah mengambil sikap tegas terhadap tersangka penerima suap kasus pajak Tommy. Setelah mencopot jabatan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan itu, Menkeu kini juga memproses pemecatan Tommy sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan PT Bhakti Investama Tbk terhadap kasus dugaan penyuapan yang dilakukan oleh James Gunarjo itu, Agus tidak bersedia berkomentar banyak.
”Saya belum sebut nama. Tetapi harusnya mereka akan juga mendapat suatu pembelajaran dan bisa kita tindak secara utuh,” kata Menkeu.
Panggil
Komisaris BHIT
Setelah mengirim permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang penting dalam kasus suap pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan, yakni Komisaris PT Bhakti Investama Tbk Antonius Z Tonbeng dan Hendy Anuranto yang diketahui merupakan ayah Tommy Hendratno, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dua orang tersebut.
”Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak tersebut akan kami panggil,” kata juru bicara KPK Johan Budi, di kantornya kemarin (12/6). Menurutnya, keterangan kedua pihak tersebut sangat penting untuk pengembangan kasus suap pajak.
Nah, pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Antonius dan Hendy diperlukan untuk mengungkap apakah Tommy yang merupakan pegawai KPP Sidoarjo Selatan dan James Gunarjo merupakan pemain tunggal atau bukan.
KPK memang sudah mengirim surat resmi pencegahan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM atas nama Antonius dan Hendy. Pencegahan tersebut dimaksudkan agar kedua orang itu bisa mudah dipanggil sebagai saksi nantinya. Dengan begitu, KPK pun pasti akan memanggil keduanya. “Tapi, saya belum tahu kapan kepastian pemanggilannya,” imbuh Johan.
Menurut Johan, pencegahan ke luar negeri sama sekali tidak berkorelasi dengan status orang tersebut. Jadi, belum tentu orang yang sudah dicegah ke luar negeri bakal menjadi tersangka. Namun berdasarkan informasi yang dikumpulkan, peran Antonius dalam kasus ini cukup besar. Dia diduga merupakan orang yang memerintah James untuk memberikan uang Rp 340 juta kepada Tommy dari kelebihan pajak Rp 3,4 miliar perusahaannya.
Ternyata uang tersebut tidak diberikan ke Tommy semuanya. Saat penyerahan uang Rabu (6/6) di rumah makan Padang Tebet, James hanya menyerahkan Rp 280 juta. Sisanya ditaruh di rumah di kawasan Tebet.
Sedangkan Hendy, ayah Tommy akan digali keterangannya lantaran dirinya ikut mendampingi sang anak saat penyerahan uang. Menurut sumber di KPK, sebenarnya Tommy sebenarnya was-was saat penyerahan uang.
Awalnya, penyerahan uang itu akan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta. Namun Tommy meminta agar lokasi penyerahannya dipindah di sebuah rumah makan. “Jangan di hotel. Banyak CCTV, terlalu berisiko,” kata sumber itu menirukan Tommy.
Nah, selain itu Tommy juga sudah menyiapkan beberapa alibi apabila ada pihak yang mengetahui penyerahan uang tersebut. Alasannya, itu adalah pembayaran uang piutang. Karena itu, dia juga mengajak sang ayah.
KPK belum menemukan alat bukti yang kuat soal keterlibatan Hendy dalam penyuapan ini. Karenanya begitu diperiksa selama 24 jam, maka KPK memutuskan tidak menaikkan status Hendy sebagai tersangka. Tapi tidak mau mengambil risiko, KPK lantas mencegahnya ke luar negeri. Kini, pria yang dikenal para tetangganya sebagai pengusaha angkutan BBM di Surabaya itu tidak bisa lagi ke luar negeri. Dia pun juga akan dipanggil sebagai saksi untuk kasus tersebut.
Sangkal
Selewengkan Pajak
Sementara PT Bhakti Investama Tbk akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Dalam siaran persnya, perusahaan yang dipimpin taipan Hary Tanoesoedibjo itu menyangkal telah melakukan penyelewengan perpajakan. Emiten berkode BHIT itu menegaskan pihaknya selalu mematuhi kewajiban perpajakan sebagaimana layaknya perusahaan terbuka.
BHIT berdalih, sebagai perusahaan publik yang besar, jumlah pajak yang disetorkan oleh grup usaha itu tiap tahun bisa mencapai Rp 1 triliun lebih. Sehingga, menurut BHIT, sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal sehat bilamana BHIT dikatakan melakukan kecurangan pajak senilai Rp 3,4 miliar.
“Lagi pula, pada kenyataannya BHIT secara tegas memang tidak pernah melakukan kecurangan pajak tersebut,” sebut BHIT dalam klarifikasi empat halamannya.
BHIT menjelaskan, restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran senilai Rp 3,4 miliar sebagian besar adalah akumulasi dari jumlah kelebihan bayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) BHIT sejak tahun 2003 hingga 2010. Menurut pihak BHIT, angka ini telah diperiksa setiap tahun pajaknya dan telah dikonfirmasi dan disetujui oleh Kantor Pajak yang berwenang. Sehingga restitusi itu merupakan hak BHIT.
Jika dianggap ada urusan yang ganjil atas pengembalian kelebihan pembayaran itu, BHIT meminta KPK memverifikasi dahulu perhitungan dan kewajaran pajak dimaksud ke kantor pajak. Jika kantor pajak merasa ganjil, BHIT berharap bisa dilakukan gugatan hukum melalui pengadilan pajak.
BHIT adalah kelompok bisnis yang membawahkan usaha di banyak lini. Di media, BHIT memiliki bendera bisnis PT Global Mediacom Tbk yang mengelola grup media MNC seperti RCTI, MNCTV, Global TV, dan Seputar Indonesia. BHIT juga membawahkan lini bisnis jasa finansial, mulai dari sekuritas hingga asuransi, melalui PT Bhakti Capital Indonesia Tbk. Gurita bisnis Bhakti Investama juga menguasai sejumlah blok minyak dan gas di Papua, serta tambang batu bara di Sumut dan Kaltim. (kuh/sof/jpnn)
[ Red/Administrator ]
Tak Lulus UN, bukan Berarti Kiamat
Kabar gembira bagi Sumbar. Tingkat kelulusan ujian nasional (UN) SMA sederajat tahun ini, meningkat dibanding tahun lalu. Hanya 230 dari 68.045 peserta yang dinyatakan gagal. Secara nasional, tercatat 8.851 siswa dinyatakan tidak lulus atau persentase kelulusan UN menurun 0,02 persen dibandingkan tahun lalu. Beruntung, persentase kelulusan siswa SLTA di Sumbar mengalami peningkatan 0,32 persen dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu kelulusan 99,40 persen, kini menembus angka 99,72 persen.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Konvoi-Coret Baju Sulit Dibendung
Anak didik kini mada-mada..................!
Lagi, Bukittinggi Terbaik Sumbar
Lai ndak adoh nan coret baju..................?
Nilai UN masih Meragukan
Baa baitu, caliak kunci tu.............................?