Rabu, 22 Mei 2013 - 12 Rajab 1434 H 06:39:48 WIB
NASIONAL

KPK Sita Segepok Dokumen Tommy

Padang Ekspres • Minggu, 10/06/2012 08:21 WIB • * • 393 klik

Tommy Hendratno JADI tersangka kasus dugaan suap pajak sebesar Rp280 juta

Jakarta, Padek—Setelah menghabiskan waktu selama lebih dari delapan jam, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita beberapa barang penting dari hasil penggeledahan di Kantor PT Bhakti Investama Tbk (BHIT). Barang berupa dokumen yang terkait dengan penyuapan pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hendratno itu kini diamankan penyidik.

 

Penggeledahan oleh sekitar 20 penyidik itu memang membutuhkan waktu lama. Penyidik yang tiba di MNC Tower, Kebon Sirih, sekitar pukul 18.00 tersebut baru meninggalkan lantai 5, tempat BHIT berkantor, sekitar pukul 02.30. Setelah mengobok-obok kantor perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo tersebut, penyidik yang mengenakan rompi krem bertulisan KPK itu membawa segepok dokumen dalam dua kardus dan empat tas hitam. Selain itu, mereka membawa dua koper.

 

Tanpa banyak komentar, penyidik-penyidik itu langsung menaruh barang sitaan ke empat mobil yang sudah menunggu di pelataran. “Tanya juru bicara saja, ya,” ujar seorang penyidik saat didekati para wartawan, lantas masuk ke mobil dan langsung membawa berkas tersebut ke gedung KPK.

 

Selain menggeledah Kantor PT BHIT, KPK menggeledah rumah James Gunarjo, penyuap Tommy, di Jalan Tekukur No 122-B, Bukit Duri, Tebet, Jakarta. Di sana, selama berjam-jam penyidik mencari barang bukti yang terkait dengan penyuapan oleh James itu.

 

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, barang-barang yang disita pihaknya itu akan sangat berguna. ”Memang ada beberapa dokumen yang kami sita untuk keperluan penyidikan,” terang dia.

 

Johan menjelaskan, dalam menangani kasus, pihaknya bekerja berdasar bukti. Nah, dokumen itulah yang akan didalami, apakah nanti bisa digunakan sebagai barang bukti atau tidak. Tapi, dengan tegas Johan menyatakan tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa para penyidik dari kantor tersebut. Dia menambahkan, hanya penyidik yang tahu tentang apa saja yang disita. Juga, itu tidak mungkin diumumkan karena digunakan untuk pengembangan penyidikan.

 

Saat ditanya apakah KPK juga menyita uang Rp 60 juta yang dikabarkan akan diberikan kepada Tommy, tapi ternyata ditinggal James di rumahnya, Johan mengatakan tidak

mengetahuinya. ”Saya tidak tahu dengan detail barang apa saja yang disita di sana,” imbuhnya.

 

Soal penggeledahan rumah Tommy di Surabaya, Johan juga mengaku tidak tahu. Menurut dia, humas tidak akan mendapatkan jadwal penggeledahan dari penyidik.

Otoritas Bursa Minta Keterangan Bhakti Investama

 

Sementara itu, otoritas pasar modal akan meminta laporan keterbukaan informasi kepada PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), menyusul dugaan kasus pajak yang tengah disidik KPK. Badan Pengawasan Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewajibkan setiap perusahaan terbuka menyampaikan keterbukaan informasi atas fakta material dan penting, termasuk di antaranya kasus hukum.

 

Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengungkapkan, otoritas yang dipimpinnya akan terus memantau langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus pajak yang melibatkan emiten berkode BHIT itu. ”Apabila sudah jelas menyangkut keterlibatan emiten, BEI akan meminta keterangan langsung kepada emiten terkait,” kata Ito kepada Jawa Pos (Grup Padang Ekspres), kemarin.

 

KPK terus mengembangkan penyidikan atas dugaan terhadap aparat pajak Tommy Hendratno dengan menggeledah Kantor BHIT. Ito menyatakan belum mengetahui detail penggeledahan kantor perusahaan yang dipimpin taipan Hary Tanoesoedibjo itu. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK selaku penegak hukum.

 

Ito menambahkan, BEI akan terus concern terhadap tata kelola korporasi (GCG) setiap emiten. ”Penyelewengan pajak bila memang dilakukan emiten terkait merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran prinsip-prinsip GCG (good corporate governance),” tegas Ito.

 

Kewajiban keterbukaan informasi itu termuat dalam Peraturan Bapepam-LK No X.K.1 Tahun 1996 tentang Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Disampaikan kepada Publik. Laporan keterbukaan informasi itu menyangkut fakta material dan penting yang dibutuhkan investor, terutama pemegang saham publik. Karena itu, BHIT wajib menjelaskan duduk masalah dugaan kasus pajak tersebut.

 

VP Communication/Corporate Secretary BHIT Robert Satrya kemarin tidak bisa dimintai komentar mengenai kewajiban keterbukaan informasi tersebut. Dia tidak mengangkat telepon maupun menjawab pesan singkat (SMS) yang dikirim koran ini. Namun, sebelumnya Robert menegaskan bahwa James Gunarjo, tersangka penyuap Tommy, bukan karyawan BHIT.

 

BHIT adalah kelompok bisnis yang membawahkan usaha di banyak lini. Di media, BHIT memiliki bendera bisnis PT Global Mediacom Tbk yang mengelola grup media MNC, antara lain RCTI, MNCTV, Global TV, dan harian Seputar Indonesia. BHIT juga membawahkan lini bisnis jasa finansial, mulai sekuritas hingga asuransi, melalui PT Bhakti Capital Indonesia Tbk. Gurita bisnis Bhakti Investama juga menguasai sejumlah blok minyak dan gas di Papua serta tambang batu bara di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.

 

Dalam laporan keuangan 2011, BHIT mencatat laba sebelum pajak Rp 1,38 triliun, meningkat jika dibandingkan laba 2010 yang sebesar Rp 1,093 triliun. Beban pajak sepanjang 2011 mencapai Rp 405,7 miliar, lebih tinggi daripada pajak 2010 yang sebanyak Rp 319,8 miliar. Saham BHIT Jumat lalu ditutup melemah 10 poin (2,56 persen) di posisi Rp 380 per lembar. (kuh/sof/c11/nw)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Harapan Realistis di Piala Sudirman

PEREBUTAN lambang supremasi bulu tangkis dunia beregu campuran, Piala Sudirman, mulai berlangsung Minggu (19/5) di Kuala Lumpur, Malaysia. Tim-tim unggulan dengan mudah melewati hadangan pertama dengan mengalahkan rival-rivalnya secara meyakinkan. Tiongkok yang berada di grup 1 A secara meyakinkan menggilas India dengan skor telak 5-0. Begitu juga Denmark yang menjadi unggulan di grup 1 D menundukkan Singapura 4-1.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Selasa, 21 Mei 2013

Kesejahteraan Dokter Minim

Pi umumnyo dokter ko kayo ndak........?

 

Dana Bantuan tak Kunjung Turun

Juluak lah rami-rami .................................!

 

Lareh Sago Halaban Berjaya

Rakyaik lai sejahtera lo................................?