- 13:32 WIB
- 13:30 WIB
- 13:27 WIB
- 13:24 WIB
- 13:22 WIB
- 13:21 WIB
- 13:22 WIB
- 13:21 WIB
- 13:21 WIB
- 13:15 WIB
Pemerintah tak Gegabah Lantik Kada
Tak Ingin Gugatan Agusrin Terulang
Padang Ekspres • Kamis, 17/05/2012 14:52 WIB • * • 173 klik
Jakarta, Padek—Pemerintah kini tak akan terburu-buru melantik pengganti kepala daerah (kada) bermasalah dengan hukum. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah tidak ingin kekalahan atas gugatan yang diajukan Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali terulang.
”Saya ke depan akan mendalami lagi karena semua orang bisa membuat hal yang sama, ketika dia divonis, inkraht, lalu mengajukan PK (peninjauan kembali). Kita akan sangat hati-hati,” tutur Gamawan di sela Rapat Koordinasi Nasional III Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2012, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, kemarin (16/5).
Seperti diketahui, putusan sela PTUN Jakarta mengabulkan permohonan yang diajukan terpidana Agusrin. Intinya, Keppres No. 48/P Tahun 2012 tanggal 2 Mei 2012 ditunda pelaksanaannya sampai sengketa tata usaha negara itu mempunyai kekuatan hukum tetap. Agusrin adalah terpidana empat tahun dalam kasus korupsi dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan tahun 2006.
Dengan putusan itu, pemerintah harus menunda pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai gubernur definitif. Rencana awal, Junaidi dilantik pada 15 Mei lalu. ”Mau tidak mau kalau ada putusan sela yang seperti itu, ya ini bisa jadi preseden baru dalam hukum,” katanya.
Gamawan menjelaskan, rencana pengangkatan wagub sebagai gubernur tersebut sebenarnya sesuai dengan aturan. Yakni ketika kepala daerah sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap (inkraht), maka harus digantikan. ”Kami proses dan sudah keluar keppres, tinggal eksekusi. Lalu ada putusan sela ini. Kami hormati putusan itu,” terangnya.
Mantan gubernur Sumbar itu mengungkapkan, dalam tujuh tahun terakhir, terdapat lebih dari 200 kepala daerah yang bermasalah. Jumlah itu termasuk mereka yang hanya sebatas menjadi saksi. Beberapa yang putusan hukumnya sudah inkraht, misalnya Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat. Namun Gamawan menyebut yang bersangkutan tidak mengajukan gugatan ke PTUN. (fal/nw/jpnn)
[ Red/Administrator ]
Hari ini pengumuman ujian nasional (UN) SMA sederajat 2013 diumumkan kepada siswa. Rekapitulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 2.678.575 siswa dinyatakan lulus ujian. Sedangkan 8.851 siswa lainnya divonis gagal atau tidak lulus. Di tingkat provinsi, Sumatera Barat tak masuk sepuluh besar nasional, jauh kalah dari Bali yang menempatkan 5 siswanya di 12 besar tertinggi dengan nilai UN murni.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Tiga Polisi Diduga Gelapkan Mobil
Tungkek mambaok rabah mah ...........!
Anak Nagari Manggopoh Demo
Jaan amuah dikicuah lai..........................!
Masyarakat Sipil Cecar Kajati
Biasonyo rakyaik badarai nan kanai caca taruih.............................................................!