Sabtu, 25 Mei 2013 - 15 Rajab 1434 H 09:12:13 WIB
NASIONAL

Pemerintah tak Gegabah Lantik Kada

Tak Ingin Gugatan Agusrin Terulang

Padang Ekspres • Kamis, 17/05/2012 14:52 WIB • * • 173 klik

Jakarta, Padek—Pemerintah kini tak akan terburu-buru melantik pengganti kepala daerah (kada) bermasalah dengan hukum. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah tidak ingin kekalahan atas gugatan yang diajukan Gubernur Bengkulu non­aktif Agusrin Najamuddin di Pe­nga­dilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali terulang.

 

”Saya ke depan akan mendalami lagi karena semua orang bisa mem­buat hal yang sama, ketika dia divo­nis, inkraht, lalu mengajukan PK (peninjauan kembali). Kita akan sangat hati-hati,” tutur Gamawan di sela Rapat Koordinasi Nasional III Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2012, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, kemarin (16/5).

 

Seperti diketahui, putusan sela PTUN Jakarta mengabulkan permo­honan yang diajukan terpidana Agusrin. Intinya, Keppres No. 48/P Tahun 2012 tanggal 2 Mei 2012 ditunda pelaksanaannya sampai sengketa tata usaha negara itu mem­punyai kekuatan hukum tetap. Agus­rin adalah terpidana empat tahun dalam kasus korupsi dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Ba­ngu­nan tahun 2006.

 

Dengan putusan itu, pemerintah harus menunda pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu Junaidi Ham­syah sebagai gubernur definitif. Ren­cana awal, Junaidi dilantik pada 15 Mei lalu. ”Mau tidak mau kalau ada putusan sela yang seperti itu, ya ini bisa jadi preseden baru dalam hu­kum,” katanya.

 

Gamawan menjelaskan, rencana pengangkatan wagub sebagai guber­nur tersebut sebenarnya sesuai dengan aturan. Yakni ketika kepala daerah sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap (inkraht), maka harus digantikan. ”Kami proses dan sudah keluar keppres, tinggal eksekusi. Lalu ada putusan sela ini. Kami hormati putusan itu,” terangnya.

 

Mantan gubernur Sumbar itu mengungkapkan, dalam tujuh tahun terakhir, terdapat lebih dari 200 kepala daerah yang bermasalah. Jumlah itu termasuk mereka yang hanya sebatas menjadi saksi. Bebera­pa yang putusan hukumnya sudah inkraht, misalnya Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat. Namun Gamawan menyebut yang bersang­kutan tidak mengajukan gugatan ke PTUN. (fal/nw/jpnn)

[ Red/Administrator ]

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code

Ujian Nasional

Hari ini pengumuman ujian nasional (UN) SMA sederajat 2013 diumumkan kepada siswa. Rekapitulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemen­dikbud) ada 2.678.575 siswa dinyatakan lulus ujian. Sedangkan 8.851 siswa lainnya divonis gagal atau tidak lulus. Di tingkat provinsi, Sumatera Barat tak masuk sepuluh besar nasional, jauh kalah dari Bali yang menempatkan 5 siswanya di 12 besar tertinggi dengan nilai UN murni.

Bikin Depo Gas di Padang

Karikatur: Ferdie

Kepada Yth Manager Pertamina unit pema­saran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga  mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.

Jumat, 24 Mei 2013

Tiga Polisi Diduga Gelapkan Mobil

Tungkek mambaok rabah mah ...........!

 

Anak Nagari Manggopoh Demo

Jaan amuah dikicuah lai..........................!

 

Masyarakat Sipil Cecar Kajati

Biasonyo rakyaik badarai nan kanai caca taruih.............................................................!