- 12:39 WIB
- 11:28 WIB
- 12:42 WIB
- 13:11 WIB
- 13:10 WIB
- 13:07 WIB
- 13:07 WIB
- 13:05 WIB
- 13:03 WIB
- 12:54 WIB
Tokoh Luki Desak Pemda
Setor 10 % Galian C PT SP ke Nagari
Padang Ekspres • Jumat, 20/04/2012 14:13 WIB • Arzil • 333 klik
Padang, Padek—Dua tokoh masyarakat Lubukkilangan (Luki), Zulkarnain Munir dan Rabain Syukur meminta semua pihak di Luki tidak menyudutkan PT Semen Padang (PT SP). Pasalnya, PT SP dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap nagari, Padang, dan Sumbar.
”PT SP telah berperan besar meningkatkan taraf hidup masyarakat Luki. Coba lihat, hidupnya aktivitas perekonomian dari Bandarbuat hingga simpang Cubadak. Itu terjadi karena besarnya perputaran uang dengan kehadiran PT SP. Yang belanja di sana sebagian besar karyawan PT SP, karyawan anak-anak perusahaan, dan masyarakat yang berkaitan dengan rantai bisnis PT SP,” kata Zulkarnain Munir yang akrab dipanggil Uncu ini.
Ia menambahkan, banyak anak Nagari Luki yang menjadi karyawan PT SP, karyawan anak-anak perusahaan PT SP serta menjadi rekanan dan vendor PT SP. Zulkarnain Munir dan Rabain Syukur merasa terpanggil bersuara untuk meluruskan tulisan yang terbit di Padang Ekspres, Kamis (19/4) yang ditulis M Safei, yang mengaku sebagai masyarakat Luki.
”Adalah tidak benar pendapat yang mengatakan, meski tidak ada PT SP, aktivitas perekonomian masyarakat akan tetap berjalan seperti sekarang ini,” kata Uncu yang mengaku separuh dari tanah orangtuanya diserahkan kepada PT SP demi eksistensi pabrik kebanggaan Sumbar itu.
Zulkarnain Munir juga mempertanyakan pendapat M Safei bahwa Luki yang merupakan salah satu tempat perputaran uang terbesar di Padang tercatat sebagai salah satu nagari miskin. ”Apakah tulisan itu sudah berdasarkan survei dan data yang benar. Kalau memang benar, bukankah tanggung jawab mengentaskan kemiskinan itu merupakan urusannya pemerintah dan pemerintah daerah. Ini sesuai amanat UUD 1945,” kata Uncu Rabain.
Uncu mengingatkan untuk tidak selalu menyandarkan semuanya kepada PT SP. ”Sejauh ini, PT SP sudah melaksanakan kewajibannya pada daerah dan negara dalam bentuk pembayaran pajak, retribusi dan melaksanakan program CSR,” tambah Uncu Rabain.
Rabain menegaskan, ketika PT SP sudah menyetorkan pajak dan retribusi sebesar Rp 39 miliar kepada pemda, malah pemda tidak membayarkan 10 persen dari setoran pajak galian C kepada Nagari Lubukkilangan sesuai PP Nomor 72/2005 tentang Desa. Pada pasal 68 ayat 1b disebutkan, bagi hasil pajak daerah kabupaten/kota paling sedikit 10 persen untuk desa dan dari retribusi kabupaten/kota sebagian diperuntukkan bagi desa.
Pada ayat 1c dinyatakan, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima kabupaten/kota untuk desa paling sedikit 10 persen (10:100), yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa. Pada pasal 2 disebutkan, bantuan keuangan dari pemerintah, pemprov, dan pemkab/pemko sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa. Kemudian pada pasal 3 disebutkan, sumber pendapatan desa yang telah dimiliki dan dikelola desa tidak dibenarkan diambil alih pemerintah atau pemerintah daerah.
”PT SP setiap tahunnya membayarkan pajak galian C rata-rata Rp 21 miliar setahun. Dari dana itu, 10 persen atau Rp 2 miliar harus dikembalikan ke Nagari Luki sebagai daerah penghasil. Dana ini sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan pemda ke Nagari Luki,” kata Uncu dan Rabain.
”Kalau dihitung jumlahnya saat ini sudah mencapai puluhan miliar. Kalau itu dibayarkan pemda, maka bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Luki,” kata Rabain.
Tentang irigasi yang rusak di Kotolalang, menurut Rabain, tidak ada sangkut pautnya dengan PT SP. ”Irigasi itu diduga rusak oleh aktivitas perusahaan yang mengambil koral, yang menyebabkan rusaknya kepala bandar. Sementara hulu air di Kotolalang itu, tidak berasal dari Karang Putih, melainkan dari Kotolua. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PT SP,” kata Rabain.
Uncu dan Aciak meminta masyarakat Luki untuk bersatu dan mendorong terwujudnya Indarung VI PT SP. Dengan demikian, semakin besar kontribusi yang diberikan PT SP kepada Padang, khususnya Luki. ”Kalau sekarang kontribusi PT SP kepada daerah Rp 39 miliar, tentu dengan berdirinya Indarung VI jumlahnya akan bertambah lagi. Belum lagi dana CSR yang disalurkan, dan anak nagari yang bisa menjadi karyawan, dan menjadi rekanan,” ujar Rabain.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat Luki, untuk tidak percaya dengan iming-iming ada investor asing yang akan mengelola lahan 412 ha dan memberikan kontribusi yang lebih besar. ”Dari penelusuran kami tidak ada investor yang berani membayar retribusi batu kapur dan silika seharga 2 dolar per ton. Sementara batu kapur tidak akan bernilai kalau tidak ada pabrik semen. Karenanya, masyarakat jangan mau diiming-imingi,” katanya. (*)
[ Red/Redaksi_ILS ]
Tak Lulus UN, bukan Berarti Kiamat
Kabar gembira bagi Sumbar. Tingkat kelulusan ujian nasional (UN) SMA sederajat tahun ini, meningkat dibanding tahun lalu. Hanya 230 dari 68.045 peserta yang dinyatakan gagal. Secara nasional, tercatat 8.851 siswa dinyatakan tidak lulus atau persentase kelulusan UN menurun 0,02 persen dibandingkan tahun lalu. Beruntung, persentase kelulusan siswa SLTA di Sumbar mengalami peningkatan 0,32 persen dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu kelulusan 99,40 persen, kini menembus angka 99,72 persen.
![]()
Kepada Yth Manager Pertamina unit pemasaran gas Sumbar, kami masyarakat sebagai pemakai gas elpiji untuk rumah tangga, café, retoran, hotel dan industri rumah tangga mengusulkan kepada PT Pertamina unit pemasaran gas Sumbar untuk membuat DPG di Kota Padang (seperti DPO BBM yang telah ada di Bungus Teluk Kabung. Dimana selama ini para distributor gas elpiji mengisi gas di Pekanbaru/Dumai Riau yang membutuhkan cost yang mahal dan tinggi.
Konvoi-Coret Baju Sulit Dibendung
Anak didik kini mada-mada..................!
Lagi, Bukittinggi Terbaik Sumbar
Lai ndak adoh nan coret baju..................?
Nilai UN masih Meragukan
Baa baitu, caliak kunci tu.............................?